Beraksi di 19 TKP, Komplotan Curanmor di Malang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Komplotan curanmor yang sudah belasan kali melakukan aksinya di wilayah Kota Malang ditangkap. Komplotan yang terdiri dari empat pelaku itu merupakan residivis.

Keempat pelaku masing-masing berinisial A (33), warga Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka yakni PA, TW dan AR ditangkap di sebuah hotel di Jalan Tanimbar, Kota Malang. Sementara tersangka A diamankan saat berada di parkiran Pasar Besar Malang di hari yang sama.

"Komplotan sudah mencuri motor di 19 TKP di wilayah Kota Malang. Lima unit motor dan barang bukti lain kita amankan dari para pelaku," ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolresta, Kamis (2/5/2024).

Saat ini, Sat Reskrim Polresta Malang Kota masih melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual ke penadah di wilayah Bangkalan, Madura.

Pelaku memiliki tugas berbeda. Danang membeberkan, tersangka A berperan mencari target sasaran di rumah kos, penginapan maupun hotel. Setelah menemukan sasaran, tersangka menghubungi tersangka PA dan TW.

"Setelah dirasa aman, motor kemudian dicuri bersama tersangka AR menggunakan mata kunci yang dibuat khusus oleh para pelaku," beber Danang.

Di antara belasan TKP itu, para tersangka diketahui telah mencuri motor di sebuah penginapan Jalan Terusan Cikampek, Kota Malang dan motor di parkiran hotel De Warna Jalan Letjen Sutoyo, serta di hotel lain di Jalan Aris Munandar, Kota Malang.

Dalam rilis kali ini, Sat Reskrim Polresta Malang Kota juga menyerahkan barang bukti kendaraan yang dicuri kepada para korban.

Salah satunya kepada Huda Ifais (26), karyawan hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang. Huda bersyukur motor Honda Beat yang hilang dua pekan lalu, ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Saya terima kasih, motor sudah dikembalikan. Ini motor buat kerja," ucap Huda terpisah.

Huda menyatakan, motor miliknya dicuri para pelaku saat di parkir di area hotel. Waktu itu, Huda sedang bekerja sif malam. "Saya kerja sif malam, subuh saya lihat motor masih ada. Tapi pagi jam 7-an sudah hilang," terangnya.

Adanya kejadian ini memaksa dirinya untuk berhati-hati ke depannya. Ia juga meminta masyarakat tidak sembrono memarkir kendaraannya.

"Lebih baik dikunci ganda, dan pastikan motor aman saat di parkir," pungkasnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …