Bandit Motor di Pasuruan Tertangkap

surabayapagi.com
Makhrus Shaleh, bandit motor yang diamankan polisi.

SURABAYAPAGI, Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan mengamankan seorang bandit motor. Pelaku diketahui bernama Makhrus Shaleh (20), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Dengan bantuan tim buser Polres Pasuruan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya karena terbukti melakukan pencurian motor di beberapa TKP wilayah hukum kami," jelas Kapolsek Nongkojajar, Iptu Kusmani, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Ia menyebutkan, salah satu motor yang dicuri oleh tersangka adalah milik Wiwit Hafid (35), warga Alkemar, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian pencurian itu terjadi sekitar 4 bulan yang lalu. Korban yang memarkir motornya di dalam garasi tidak mengetahui jika pelaku membobol Honda Vario dan membawanya kabur. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi.

Mendapatkan laporan, polisi yang melakukan penyelidikan menemukan petunjuk jika tersangka pencuri motor tersebut adalah Makhrus.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

"Selain terbukti mencuri motor di Purwosari, tersangka ini juga mencuri 2 motor di wilayah hukum kami dan 1 motor di Purwodadi. Total ada 4 motor yang dicuri tersangka," tegasnya.

Rincian deretan motor yang telah dicuri tersangka adalah motor Kawasaki Ninja di Desa Sawiran, Kecamatan Purwodadi, motor Honda Vario dan Honda Beat milik warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.

Baca juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

"Tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan," tandasnya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru