Banteng Merah Putih Geruduk DPRD dan Pemkab Bojonegoro

surabayapagi.com
Puluhan masyarakat yang tergabung sebagai ‘Banteng Merah Putih’ melakukan demonstrasi di DPRD dan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jum’at (21/5).

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Puluhan masyarakat yang tergabung sebagai ‘Banteng Merah Putih’ melakukan demonstrasi di DPRD dan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jum’at (21/5).

Baca juga: Demo Hanya di Indonesia

Massa meminta pemerintah tegas dalam melawan korupsi yang merajalela. Dalam aksi, tampak massa juga membentangkan berbagai spanduk atau poster dengan berbagai tulisan.

Salah satunya ‘Awas Bojonegoro Gawat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme’. Kemudian ada juga tulisan Bupati Bojonegoro Ngopeni Ngayomi, akan tetapi jargon tersebut dicoret dan di bawahnya bertuliskan Ngorupsi.

“Ayo kita lawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme di Kota Migas ini. Jangan hanya diam, mari bersama-sama melawan korupsi,” kata Koordinator Aksi Banteng Merah Putih Bojonegoro, Edy Kuntjoro, Jum’at (21/5/2021).

Dia menegaskan, ada beberapa poin yang harus dibenahi atau ditindaklanjuti masalah hukum yang merugikan keuangan negara. Contohnya kalau berbicara kolusi, diduga terjadi di proyek-proyek yang ada di Bojonegoro.

Baca juga: Buruh di Surabaya, Demo di Bank Mandiri

Saat demo di depan kantor DPRD Bojonegoro, perwakilan peserta aksi unjuk rasa dipersilahkan untuk hearing bersama anggota dewan di ruang paripurna setempat.

Anwar Sholeh selaku penanggung jawab aksi saat di ruang paripurna menyampaikan, ada dugaan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro saat mencalonkan sebagai Calon Bupati Bojonegoro pada Pilbup waktu itu. Dia pun mengajak DPRD Bojonegoro ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendragi) untuk koordinasi terkait dugaan kesalahan administrasi tersebut.

“DPRD segera mengambil langkah, kami akan memantau kinerja DPRD kaitannya dengan masalah ini,” imbuhnya.

Baca juga: Buruh Korban PHK, Akan "Digaji" Negara 6 Bulan

Sementara dalam audiensi ini perwakilan massa aksi ditemui oleh anggota dewan Lasuri, Sally dan Saudiono. Lasuri menyampaikan, bahwa segala hal yang menjadi keinginan atau penyampaian dari ‘Banteng Merah Putih’ akan diteruskan kepada pimpinan dewan.

“Karena ini bukan kewenangan kami, surat akan segera kita sampaikan kepada pimpinan,” ungkap pria ini.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru