SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Baca juga: Harga Gula di Pasar Tradisional Jombang Tembus Rp 18.500 per Kg
Sebanyak 1062 sertifikat diserahkan kepada warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis. Hadir Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, asisten 1, staf ahli, kabag humas dan jajaran Forkopimcam Kabuh.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa program PTSL secara massal ini sangat membantu warga dalam mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah dan cepat.
"Sehingga kedepan tidak akan terjadi perselisihan persoalan atas tanah di masyarakat. Apalagi tanah warisan, rentan dengan terjadinya perselisihan," katanya, Kamis (15/10/2020).
Bupati menandaskan, pihaknya mewanti-wanti kepada warga, apabila sudah mempunyai sertifikat untuk dapat menyimpan dan menjaga dengan sebaik-baiknya. Apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di bank guna membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan tidak asal dalam memilih bank.
Baca juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang
"Lebih baiknya disimpan di bank resmi milik pemerintah. Dengan adanya pembagian sertifikat ini, semoga Desa Pengampon semakin maju, aman, tentram dan sejahtera warganya setelah mendapatkan sertifikat ini," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih menerangkan, sebelum program PTSL, memang ada program prona. Namun tidak bisa menyelesaikan sertifikat lebih banyak seperti sekarang.
"Hal ini tentunya terkait dengan anggaran negara. Kalau tadi pak kepala desa sebelumnya merasa tidak yakin akan bisa tercapai realisasi sebanyak ini wajar. Karena pada program sebelumnya anggaran tidak sebesar sekarang," terangnya.
Baca juga: Ratusan Warga Kota Batu Terima Sertifikat PTSL
Namun kini, lanjut Tutik, program PTSL anggarannya sudah diperbanyak, sehingga BPN bisa merealisasikan jumlah sertifikat lebih banyak. "Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. suf
Editor : Moch Ilham