Dewan Minta Pemkot Surabaya Tinjau Ulang Pemakaman Khusus Covid-19

surabayapagi.com
Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penguburan di pemakaman khusus Covid-19 menjadi sorotan sejumlah legislator DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah mengatakan, pemkot Surabaya selayaknya meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam peraturan Wali Kota tersebut. 

"Pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 sebaiknya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari prosesi pemandian jenazah nya, sampai petugas pemakaman harus mengenakan APD. Dan yang penting tidak ada penolakan dari warga," jelasnya, Kamis (1/7).

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Gudang Percetakan di Surabaya Terbakar

Habibah menambahkan penguburan di kompleks pemakaman Covid-19 Keputih meresahkan keluarga duka, karena dikucilkan warga sekitar. Sehingga memicu turunnya imun tubuh.

Habibah kembali mengatakan, pemkot Surabaya bisa menyontoh Sidoarjo atau Gresik yang mengubur jenazah Covid-19 di TPU. 

Baca juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

Sementara itu anggota komisi A lainnya Imam Syafi'i menambahkan  akibat kebijakan pemakaman pasien Covid-19, tidak sedikit warga yang enggan berobat kerumah sakit. "Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan di pemakaman khusus, yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, harusnya kalau sakit dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Selain itu menurut Imam kebijakan tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi sosio kultural masyarakat. "Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan dimana, misalnya dekat dengan keluarganya. Malay seperti ini keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut," terang Imam.

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

Karenanya Imam mendukung kalau kebijakan penguburan jenazah Covid-19 di makam khusus Covid-19 ditinjau ulang oleh pemkot Surabaya. Alq

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru