Ratusan Pedagang Pasar Sayur di Magetan Tolak Kenaikan Retribusi Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Suasana pasar tradisional di Magetan. SP/ MGT
Ilustrasi. Suasana pasar tradisional di Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Mayoritas sebanyak 90 persen pedagang di Pasar Sayur 1 dan 2 Magetan menolak tegas kebijakan baru penerapan retribusi pasar dengan sistem QRIS yang diujicobakan pada 1 Mei 2024 baru-baru ini.

Pasalnya, mereka menilai kenaikan retribusi ini mencekik dan tidak adil karena Disperindag Magetan gagal menertibkan pedagang liar yang semakin menjamur di luar pasar. Dan hingga kini, tuntutan pedagang tersebut belum dipenuhi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan. 

“Itu adalah permintaan kami sejak tahun-tahun sebelumnya. Adanya pedagang liar ini kok terkesan dibiarkan. Mereka juga bayar retribusi yang duitnya entah masuk ke kas daerah atau tidak. Dan dalam sehari, pedagangnya bisa ganti-ganti. Total sekitar 500-an pedagang,” kata Gunadi, Ketua Paguyuban Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan, Minggu (05/05/2024).

“Selain itu, para pedagang jika menilai kenaikan retribusi ini terlalu memberatkan karena kondisi pasar yang sepi. Total 835 pedagang di Pasar Sayur I dan II, dan 95 persen menolak kenaikan retribusi ini,” kata Gunadi. 

Pihaknya, mengungkapkan bahwa pedagang tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait kenaikan retribusi ini. 

"Pedagang di dalam semakin sepi, tapi retribusi naik. Sementara itu, pedagang liar di luar merajalela dan retribusi mereka lebih murah," keluhnya.

Menurut Gunadi, pedagang keberatan dengan tiga poin utama:

"Yaitu, kondisi pasar semakin sepi, pedagang mengeluhkan penurunan omzet akibat persaingan dengan pedagang liar dan kondisi pasar yang sepi. Kedua, sosialisasi kenaikan retribusi tidak memadai, pedagang merasa sosialisasi kenaikan retribusi tidak transparan dan terkesan pilih kasih. Ketiga pedagang liar merusak keuntungan pedagang resmi, pedagang menuntut penertiban pedagang liar yang merugikan mereka," tegasnya 

Dia menilai kinerja Disperindag untuk menertibkan pedagang liar di pelataran belum serius. Karena, sejak belasan tahun terakhir, terkesan dibiarkan dan penertiban terkesan hangat tai ayam saja. 

“Ditertibkan, habis itu ya begitu lagi. Pedagang pelataran ini harusnya kan mulai jualan mulai pukul 16.00 sampai pagi jam 06.00. Nah mereka jam 08.00 pagi malah sudah jualan. Itu kan sudah melanggar kesepakatan. Dan Disperindag gak pernah menertibkan mereka,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Pedagang Pasar Sayur I dan II Magetan menolak kenaikan retribusi yang ditarik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan. Pasca penerapan penarikan retribusi yang langsung memotong biaya tersebut dari rekening para pedagang. 

Sebelumnya,  per bulan mereka dikenai biaya retribusi senilai Rp 30.000. Namun, per 1 Mei 2024, dikabarkan akan naik jadi Rp 60.000. Belum lagi, masih retribusi yang ditarik per hari senilai Rp 750. Belum lagi biaya-biaya lainnya. 

Sulesmi, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Sayur mengaku menolak kenaikan retribusi. Dia mengaku, abonemen retribusi total Rp 90.000 sesuai ukuran bidaknya yakni 3 meter x 1,5 meter. Dan per hari masih ditarik Rp 2.000.

“Jangan dinaikkan ya harapannya. Kalau bisa tetap bayar harian saja. Kalau bulanan berat kami. Dan kadang kan juga tidak buka. Ketika tidak buka apa ya harus bayar retribusi? Kami ga mau,” katanya.

Pedagang merasa tercekik dengan retribusi yang naik. Mereka merasa DIsperindag tak pernah serius membenahi Pasar Sayur I dan II. Lantaran, semakin lama pasar makin sepi. Ditambah, adanya retribusi yang naik, mereka bisa merugi dan gulung tikar. mgt-01/dsy

Berita Terbaru

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…