Emak-emak Bobol Rumah, Emas dan Uang Ratusan Juta Raib

surabayapagi.com
Tersangka Yulis Amalia saat dijemput polisi usai membobol rumah korban.

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Yulis Amalia, warga kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, wanita berusia 38 itu telah melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga.

Tak tanggung-tanggung, perhiasan dan uang senilai Rp 233 juta dari rumah korban digasak pelaku.

Baca juga: Bersaing Ketat dengan Khusnul Yakin, Pak Yes Resmi Mendaftar Bacabup dari PAN

Bak pencuri profesional, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu memetakan penghuni dan rumah yang menjadi sasarannya. Bahkan pelaku sampai berani masuk rumah korban, Wastawi warga kecamatan Sukodadi pada siang hari.

Pelaku beraksi saat korban dan anggota keluarganya mengikuti jamaah pengajian pada Minggu (28/11) pagi.

Melalui bagian belakang rumah korban, pelaku masuk dengan cara merusak daun pintu hanya menggunakan tangan kosong. Setelah berhsasil masuk, pelaku langsung menuju kamar keluarga korban.

Pelaku dengan mudah menggasak barang berharga karena sebelumnya telah memetakan kondisi rumah korban.

Yulis mengacak-acak lemari dan membawa kabur barang perhiasan emas terdiri dari, uang tunai Rp. 6.000.000, kotak perhiasan warna merah dan hitam berisi gelang emas 13 buah, kalung emas 2 buah, cincin emas 11 buah, anting emas 5 bua,  1  mutiara berikut surat - surat perhiasan.

Insiden pembobolan rumah ini diketahui korbannya sendiri, Wastawi saat tiba di rumah usai mengikuti acara pengajian di Paciran.

"Saya curiga kok pintu belakang jebol, " aku Wastawi kepada polisi.

Korban kemudian mengecek  dalam kamar tempat perhiasan emas dan uang disimpan. 

Wastawi kaget bukan kepalang, ketika mendapati kamarnya acak-acakan.

Baca juga: Harga Sejumlah Bumbu Dapur di Lamongan Melonjak

Sementara kotak tempat menyimpan emas juga tidak ada ditempatnya. Aksi pelaku terekam CCTV. 

Korban kemudian membuka rekaman CCTV dan jelas dalam gambar, pelakunya adalah seorang perempuan memakai jaket coklat.

Korban berlanjut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukodadi.

Berbekal petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Sukodadi bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak kurang dari 3 jam, polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang dikenali dari jaket yang dipakainya.

Baca juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

"Anggota Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengenali pelaku dari keterangan masyarakat yang mengenali jaket tersangka, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Minggu (28/11/2021).

Petugas langsung bergerak ke alamat rumah perempuan yang dicurigai. Dan ketika diinterogasi, pelaku mengaku semua perbuatannya.

Pelaku belum berhasil menikmati hasil kejahatannya langsung digelandang ke Mapolsek Sukodadi.

"Pemeriksaannya masih dikembangkan hingga malam ini. Penyidik mencari kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di lain tempat, " kata Jinanto.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru