FOTO: Polisi Geledah Kantor Pengembang Bodong Berkedok Syariah

surabayapagi.com
Julian Romadhon. Sejumlah polisi perpakaian preman dari Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menggeledah kantor developer PT, Cahaya Mentari Pratama di kawasan Rungkut Asri Timur Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020), Penggeledahan tersebut, adalah hasil pengembangan dari kasus penipuan property yang berkedok syariah, Akibat penipuan itu, sebanyak 32 korban, dari Paguyupan Customer Multazam (PCM) dengan total kerugian mencapai Rp 15,1 miliar, Dari pengeledahan developer PT, Cahaya Mentari Pratama polisi mengamankan barang bukti serta data-data terkait penipuan berkedok Perumahan Syariah yang tersisa.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru