Indonesia, Malaysia dan Brunei, Kutuk Agresi Israel ke Gaza

surabayapagi.com
Presiden Joko Widodo

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin serta Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, yang dirilis pada Minggu (16/5/2021) malam.

"Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan yang dilakukan Israel secara berulang terhadap warga sipil di seluruh wilayah Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Baca juga: Jokowi Bikin Ilustrasi Naik MRT, Bareng Buruh

“Israel telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak," demikian pernyataan bersama yang disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, Minggu (16/5/2021).

Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam juga menyampaikan keprihatinan atas perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran serta penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Menurut ketiga negara, Israel jelas-jelas telah melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Tindakan Israel terhadap warga Palestina dinilai tidak manusiawi dan bersifat kolonial.

Oleh karenanya, diperlukan tindakan kolektif untuk mendesak Israel bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Jokowi Ajak PM Lee Kelola Kawasan Industri Halal Sidoarjo

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam menurunkan ketegangan situasi dan menegakkan hukum serta ketertiban internasional," bunyi pernyataan bersama ketiga negara.

 

Desak PBB bertindak cepat
Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam juga meminta Israel dan Palestina menerima kehadiran sementara dunia internasional di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian agresi di wilayah Palestina.

Ketiga negara juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bertindak cepat dan mengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina. Apalagi, Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab untuk menegakkan perdamaian internasional.

Baca juga: Apple Investasi Rp 1,6 Triliun, Microsoft Rp 14 Triliun

Bersamaan dengan itu, Majelis Umum PBB diminta mengadakan pertemuan darurat guna membahas isu ini.

Tujuannya ialah untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh komitmen untuk menjaga 'solusi dua negara' untuk mencapai Negara Palestina Merdeka, berdasarkan perbatasan pra-1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," demikian kutipan pernyataan bersama. (erc/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru