Kepergok Curi HP, Warga Tanah Merah Dihajar Massa

surabayapagi.com
Tersangka aksi pencurian HP di jalan Kalilom Gang Lebar Surabaya. SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Aksi pencurian handphone (HP) di jalan Kalilom Gang Lebar Surabaya berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Bahkan pelaku ditangkap oleh warga dan sempat dihajar massa.

Pelaku yang diketahui bernama Fajar (26) asal Tanah Merah 6 Surabaya itu ditangkap di jalan Kapas Madya 2-A Surabaya pada Jum'at (3/2/2023)

Baca juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Pelaku ditangkap usai mencuri HP seorang bocah di daerah Kalilom Gang Lebar Surabaya. Saat kejadian terjadi, orang tua korban berusaha mencari pelaku sampai di daerah Kapas Madya Surabaya.

"Apesnya, pelaku akhinya ketahuan oleh orang tua korban saat berada di Kapas Madya dan disana pelaku diteriaki maling sehingga warga sekitar menangkap dan menghajarnya beramai-ramai. " kata salah satu warga sekitar.

Saat dikonfirmasi wartawan harian Surabaya Pagi melalui WhatsApp, Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayuaji mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Baca juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi melalui Panit Reskrim Polsek Tambaksari Ipda Didik mengonfirmasi adanya kasus pencurian hp tersebut.

“Iya benar bahwa ada seorang pelaku pencurian handphone yang kita amankan, korbannya adalah anak-anak, sementara yang lapor adalah orang tuanya dan masih dalam pengembangan,” terang Ipda Didik pada Sabtu (04/02/2023) sore.

Baca juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Ketika disinggung mengenai kronologis penangkapan dan aksi pelaku saat melakukan pencurian dari pelaku. Ipda Didik masih belum bisa menyimpulkan dan memberi informasi secara rinci karena pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Saya gak berani memberikan keterangan secara detail karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru