Koordinator AKD Kecamatan Tambelang Desak DPMD, BPD Segera Dilantik

surabayapagi.com
Kabid Pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sampang Irham Nurwidiyanto.

SURABAYAPAGI.Com, Sampang - Kekosongan Badan Perwakilan Desa (BPD) sebanyak 10 desa diwilayah Kecamatan Tambelang, kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur koordinator asosiasi kepala desa, kecamatan Tambelang desak Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Sampang segera melantik BPD.

Sebab, jika berlarut larut BPD belum ada yang definitif akan berdampak pada tata kelola pemerintahan desa. Menurut Koordinator AKD Kecamatan Tambelang yang notabene Kepala Desa Birem Ahyer mengatakan selama belum ada BPD yang definitif desa tidak bisa berbuat sesuatu.

Baca juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

" Bilamana ada sesuatu kegiatan tanpa melibatkan BPD program tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, demi kelancaran pemerintahan desa mendesak DPMD segera melantik,"pintanya.

Baca juga: Ulama Muda Se-Kabupaten Sampang Dukung H. Slamet Junaidi Dua Periode

Menanggapi persoalan tersebut, Kabid Pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sampang, Irham Nurwidiyanto, melalui WAnya menyatakan sesuai regulasi, bahwa penetapan hasil pemilihan BPD ditetapkan melalui SK paling lama 30 hari.

"Dan selanjutnya pengucapan sumpah/janji paling lama 30 hari setelah terbitnya sk,"jawaban. Sementara itu, ditempat terpisah pengamat lingkungan hidup dan birokrasi Dani Febriansyah, menyayangkan kinerja birokrasi yang kurang persiapan. Seharusnya, mereka tahu sebelum BPD Purna tugas, birokrasi yang membidangi sudah mengambil melangkah persiapan tahap tahap pemilihan BPD.

Baca juga: Plt Staf Ahli Pemkab Sampang Diduga Melampaui Batas Wewenang

" Jangan menunggu bola tapi harus jembut bola.Sehingga, nantinya tidak ada kevakuman BPD supaya roda pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi," katanya.gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru