Plt Staf Ahli Pemkab Sampang Diduga Melampaui Batas Wewenang

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 13:35 WIB

Plt Staf Ahli Pemkab Sampang Diduga Melampaui Batas Wewenang

i

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sepak terjang Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si Kabupaten  Sampang, Madura, Jawa Timur diduga melampaui batas wewenang.

Pasalnya, berdasarkan informasi di tengah kalangan tokoh pemuda Bumi Trunojoyo, Plt Staf Ahli tersebut mendesak agar ada mutasi dilingkungan Pemkab Sampang.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Menurut Pri salah satu tokoh Pemuda Sampang sekaligus aktivis, ia mengatakan bahwa Plt Staf ahli tersebut meminta kepada Salah satu pejabat eselon 2 untuk segera menggelar mutasi jabatan. 

"Namun, kata Pri pihak pejabat eselon 2 tersebut menjawab di tahun anggaran ini, tidak ada anggaran mutasi. Tapi, pihak Staf ahli tersebut mendesak bagaimana acara," kata Pri, Selasa (19/03/2024) saat menuturkan kepada Surabayapagi.

Baca Juga: Warga Sampang Terbesit Kinerja H. Slamet Junaidi Ibarat Memanjakan Gadis Cantik

Pri juga menambahkan bahwa Plt Staf Ahli itu juga mendesak kepada bagian barang dan jasa (Barjas) Pemkab Sampang untuk segera melelang proyek.

"Tapi, pihak bagian Barjas Pemkab Sampang kata Pri, kok lucu Plt Staf Ahli mendesak proyek diminta segera dilelang," ujar Pri.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Sementara itu, saat dikonfirmasikan kepada Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si melalui Hp-nya masuk tapi di reject. gan

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU