KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos

surabayapagi.com
Ketua KPK Firli Bahuri

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Untuk melaksanakan mandat dalam mengawasi distribusi bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi Jaga Bansos.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan secara online oleh ketua KPK Firli Bahuri melalui teleconference bersama Menteri Sosial Julairi Batubara dan ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jum’at (29/5).

Baca juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

"KPK sudah meluncurkan kerja sama kementerian lembaga baik Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kepala BPKP RI, kita luncurkan aplikasi yang kita beri nama Jaga Bansos dapat diakses melalui mobile apps dengan mendowload di Play Store dan App Store maupun akses website," kata Firli.

Firli menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk mengawal pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi covid-19 sesuai mandat presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

Dengan adanya aplikasi tersebut, warga nantinya dapat melaporkan jika ada dugaan penyimpangan dari penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.

Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

Baca juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

Ia berharap semua pihak termasuk masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam mengawal pemberian bansos.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru