Pasien Isoman Varian Delta Sembuh Tanpa ke Dokter

surabayapagi.com
Salah satu pemuda yang melakukan isolasi mandiri di rumah. SP/ SMR

SURABAYAPAGI.com, Semarang- Menurut beberapa pakar, gejala Covid-19 mirip dengan virus influenza, yakni badan terasa nyeri, pusing, lemas, demam, pilek, batuk, dan diare.

Hal itu pun pernah dirasakan oleh Riski Riyanti, ketika pertama kali terserang virus covid-19. Dirinya mengaku tidak pernah menyangka apa yang dirasakannya ternyata gejala dari varian virus delta. Riski memutuskan untuk izin tidak berangkat kerja. Karena dia merasakan badannya demam tinggi, mulai nyeri, dan lemas.

Baca juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Riski kaget ketika mengetahui hasilnya jika ternyata dia terkonfirmasi positif covid-19 setelah melihat dua garis merah. Semula ia sempat merasa panik karena sempat melakukan kontak dengan teman kosnya.

Dia bersyukur selama menjalani isoman di kos ada orang-orang baik yang membantu memberikan kebutuhannya. Baik makanan maupun obat-obatan. Karena dirinya pun juga baru satu bulan tinggal di Kota Semarang, sehingga tidak tahu apotek terdekat. Riski Sempat anosmia sejak 1 Juli.

Baca juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

"Tapi setiap hari hidung kuolesin minyak kayu putih. Terapi uap juga. Setiap hari juga rutin minum ramuan jahe, lemon, dan madu," ceritanya, Selasa (13/7/2021).

Riski mengaku selama isoman tidak berkonsultasi dengan dokter. Melainkan ia hanya mengandalkan resep yang diberikan oleh teman dan orangtua. Ia pun juga tidak merasakan ada efek samping dari obat-obatan yang dikonsumsinya.

Baca juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

"Alhamdulillah tidak ada. Obat yang aku konsumsi ya hanya obat batuk dan demam biasa yang ada di apotek. Sekarang aku jadi benar-benar percaya jika covid itu ada," kata Riski.

Kini Riski sudah dinyatakan sembuh dan bisa memulai aktifitasnya seperti sedia kala, namun dirinya juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ditambah adanya PPKM Darurat saat ini hingga tanggal 20 Juli 2021. Dsy9

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru