Pemkot Gerak Cepat Atasi Pencurian Manhole Trotoar

surabayapagi.com
DPUPRPKP Kota Mojokerto Gerak cepat mengganti Manhole Trotoar Empunala yang hilang dicuri maling. SP/Dwy AS

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kota Mojokerto gerak cepat mengganti sejumlah penutup saluran air (manhole) yang hilang dicuri orang.

Tak hanya itu, aksi pencurian aset milik Pemerintah Kota Mojokerto di sepanjang trotoar jalan Empunala ini juga bakal dilaporkan ke Polresta Mojokerto. 

Baca juga: Sertifikat Elektronik Resmi Diluncurkan, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Lebih Aman dan Efisien

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Endah Supriyani mengatakan ada sembilan titik yang dilaporkan di pedestrian Jalan Empunala. "Untuk nilai kerugiannya satu titik estimasi sekitar Rp 900 ribu," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa, (23/03/2021) malam. 

Endah menyebut, pengerjaan gorong-gorong ini dilakukan Dinas Cipta Karya pada tahun 2018 lalu. Sebelum melebur menjadi satu dengan DPUPRPKP Kota Mojokerto pada 2020 kemarin. Kendati demikian, ia menyebut kini pemeliharaan menjadi tanggung jawab DPUPRPKP.

"Malam ini, akan diganti dengan tutup baru, diambilkan dari anggaran pemeliharaan DPUPRPKP di APBD 2021. Keamanan masyarakat lebih utama, khususnya pejalan kaki," ucapnya. 

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Mojokerto terkait alur pelaporan hilangnya aset fasum Pemkot yang ada di sebelah kiri Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

Baca juga: Ribuan Warga Nobar Timnas U-23 Bareng Mas Pj Ali Kuncoro di Alun -Alun Kota Mojokerto

Hingga menyebabkan sekitar sembilan gorong-gorong sempat tanpa penutup, dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan. 

Terutama di malam hari, sekitar lokasi yang memang minim penerangan. Sehingga, dari sembilan gorong-gorong, empat diantaranya sempat diberi tanda menggunakan batang bambu maupun batang kayu.

Bahkan, salah seorang pekerja di Telkom sampai-sampai memberikan tanda dengan penghalang garis oranye dan dipasang kayu di tengah-tengah gorong-gorong berukuran sekitar 50x50 sentimeter. Hal itu dilakukan, agar saat ada pejalan kaki mengetahui kalau ada lubang. 

Baca juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

"Sudah tadi kami koordinasi dengan pihak Reskrim melalui Kanit Pidana Umum terkait pelaporan. Kami diberi petunjuk untuk melengkapi sejumlah bukti dokumentasi dan saksi-saksinya," tandasnya. 

Sementara, Kasatreskrim Polresta Mojokerto IPTU Hari Siswanto usai menerima informasi maraknya pencurian sejumlah aset milik Pemkot beberapa hari terakhir. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Resmob untuk melakukan penyidikkan. 

"Saya masih belum dapat laporan resmi soal ini, tapi kita langsung respon informasinya. Sambil menunggu laporan dari instansi yang berwenang," pungkasnya. Dwy

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru