Pengurusan Dokumen Pernikahan Semuanya Dilakukan Mantan Suami

surabayapagi.com
Linda menunjukkan foto kopi hasil tanda tangan yang dipalsukan oleh seseorang untuk meminta surat keterangan jika Linda masih berstatus perawan.

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perseteruan antara Linda Leo dan bos minyak kayu putih Sugianto Setiono masih belum usai. Justru, perseteruan antara keduanya kini memasuki babak baru.

Kepada wartawan, Linda yang baru saja dibebaskan karena penahanannya dutangguhkan mengucapkan terimakasih dan meminta kepolisian agar tetap profesional dalam menangani perkaranya.

Baca juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Sebab, Linda secara yakin, tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen apapun terkait pengurusan pernikahannya dengan Sugianto.

"Mantan suami saya yang urus semuanya. Untuk menikah dengan saya. Termasuk tanda tangan saya yang justru dipalsukan," kata Linda, Jumat (7/5/2021).

Linda kemudian menunjukkan foto kopi hasil tanda tangan yang dipalsukan oleh seseorang untuk meminta surat keterangan jika Linda masih berstatus perawan atau single dan belum pernah menikah dari kelurahan Mojolangu Malang.

"Surat itu dibuat agar keluarga mantan suami saya percaya kalau saya masih single. Padahal mantan suami saya tahu kalau saya ini adalah janda. Pernah menikah. Dan itu semua dia yang urus," tambahnya sambil memperlihatkan dokumen tanda tangannya yang dipalsukan dengan tanda tangan asli miliknya.

Baca juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Kuasa hukum Linda, Abdul Malik juga mengapresiasi langkah penyidik untuk menangguhkan kliennya.

Sebab, laporan terhadap Linda yang dibuat oleh Sugianto justru menggunakan dokumen-dokumen palsu yang melanggar hukum.

"Kami berterimakasih kepada pak Dirkrimum. Penangguhan ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab laporan yang dibuat oleh pelapor sendiri itu dilandaskan pada dokumen yang diduga palsu," ujar Malik.

Baca juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Malik berharap agar kasus tersebut dikaji ulang dan Linda segera mendapat kepastian hukum.

"Kami berharap akan ada gelar lagi dan kasus itu di SP3 karena klien kami memang sama sekali tidak tahu menahu soal dokumen yang dilaporkan oleh mantan suaminya itu. Dilaporkan pemalsuan namun klien kami tidak pernah merasa memalsukan. Bahkan tanda tangan yang dilaporkan itu tanda tangan klien kami justru dipalsukan oleh oknum," tandasnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru