Penyidik KPK Periksa Rekanan Investor PDAM Gresik

surabayapagi.com
Dirut Perumda Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah saat memberi keterangan kepada wartawan terkait dugaan kasus korupsi di perusahaan yang dipimpinnya. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik. Setelah memeriksa tiga direksi dan para mantan direksi PDAM, pada Rabu (7/4) pagi hingga malam giliran petinggi perusahaan rekanan perumda milik Pemkab Gresik itu yang diperiksa oleh para penyidik KPK. 

Ada tiga orang dari perusahaan rekanan PDAM, yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di ruangan dewan pengawas Kantor Pusat Perumda Giri Tirta di Jl Raya Bunder Asri Gresik.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

"Benar kemarin pagi hingga malam ada tiga orang dari Dewata (maksudnya PT DBT) yang diperiksa penyidik KPK. Mereka (KPK) meminjam ruangan di kantor PDAM Gresik untuk pemeriksaan," ungkap Direktur Utama Perumda Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (8/4). 

Risa, demikian wanita Dirut PDAM Gresik biasa disapa, tidak menyebut berapa jumlah anggota tim penyidik KPK yang datang ke kantornya. Namun dia memastikan bahwa keberadaan para penyidik lembaga antirasuah itu sekitar 11 jam. 

Dari hasil pantauan Risa, pemeriksaan kepada tiga orang dari perusahaan rekanan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 20.00 WIB malam.

Baca juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

"Ya sekitar sebelas jam-lah, tapi juga diselingi ishoma (istirahat, sholat dan makan)," ujar Risa yang juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK beberapa hari lalu di Surabaya. 

Lebih lanjut diungkapkan Risa, selama dilakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK tidak melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantornya meski objek yang diselidiki adalah perusahaan yang kini dipimpinnya. "Begitu juga tidak ada pemeriksaan terhadap pegawai maupun jajaran direksi PDAM," jelasnya. 

Risa kembali mengemukakan bahwa saat ini penyidik KPK sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait proyek pengadaan air bersih PDAM Gresik pada 2012. Nilai investasinya bernilai di atas Rp 100 miliar dengan melibatkan dua perusahaan sebagai pemodal.

Baca juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Dua perusahaan dimaksud adalah PT Dewata Bangun Tirta dengan nilai investasi sebesar Rp 47 miliar. Satunya lagi adalah PT Drupadi Agung Lestari (DPL) dengan nilai investasi lebih gede, yakni sebesar Rp 86 miliar.

Dari informasi yang diterima wartawan, pada hari ini, Kamis (8/4) giliran petinggi PT Drupadi Agung Lestari yang dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik KPK. did

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru