Polisi Sebut 2 Oknum Lapas Terlibat Pelarian Chai Cangpan

surabayapagi.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Satu lagi fakta baru terungkap terkait Chai Cangpan alias Cai Ji fan, terpidana mati kasus narkoba asal China yang lari dari lapas dengan cara menggali lubang.

Baca juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara ada dugaan dua oknum lapas yang terlibat.

"Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

Keduanya diduga berperan dalam pelarian Chai Cangpan dengan membantu melakukan pembelian sejumlah barang untuk menggali lubang dari kamar lapas.

Baca juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

"Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan salah satunya adalah pompa air ini," ungkapnya.

Meski demikian kata Yusri kepada keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan gelar perkara terkait perkara tersebut untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," tutupnya.

Baca juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu.

Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas. Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru