SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pria di Ponorogo, MR (22) memeras mantan pacarnya. Pengangguran ini melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
MR (22) merupakan warga Kecamatan Balong. Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang karena takut video bugilnya tersebar.
Baca juga: Petani di Bumi Reog Sumringah, Harga Gabah Kering di Atas HPP
"Total Rp 5,7 juta korban mentransfer kepada pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Gelaran 30 Hari Pasar Malam, Sumbang Rp 450 Juta PAD Pemkab Ponorogo
Hendi menjelaskan, awalnya pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya sempat melakukan video call. Dengan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaannya untuk bugil.
Baca juga: Kebijakan ‘One Way’ di Ponorogo Diklaim Berdampak Positif Bagi Ekonomi
Oleh pelaku, video bugil korban kemudian disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban. Karena ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer sejumlah uang. dsy6
Editor : Redaksi