Selama Dua Pekan Polres Gresik Garuk 25 Budak Narkoba

surabayapagi.com
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz dan jajaran saat menggelar hasil tangkapan narkoba. SP

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Selama   14 hari operasi bersandi ‘Tumpas Semeru’, Polres Gresik berhasil membekuk 25 tersangka dari 23 kasus narkoba. Satu diantara tersangka adalah perempuan.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasanarkoba AKP Irwan Tjatur Prambudi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini didominasi dari wilayah Gresik Selatan atau perbatasan Surabaya dan Sidoarjo

Baca juga: Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Probolinggo Masuk Bui

"Mayoritas dari Gresik selatan. Mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar. Bahkan ada pengedar yang mempunyai jaringan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan),” ujar Mantan Kapolres Ponorogo ini, Senin (20/9/2021).

Alumnus Akpol 2002 ini menjelaskan, para tersangka yang dibekuk kali ini akan dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran mereka masing-masing. Mulai dari pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1), 132 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dan pasal 196 UU no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Baca juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

“Target kami dalam operasi tumpas ini lima kasus. Tapi Polres Gresik beserta jajaran melampaui target sebanyak 23 kasus,” ucapnya.

Dia berharap, agar seluruh masyarakat turut berperang dan menjauhi narkoba. Sebab, kalau peredaran barang haram dibiarkan maka bisa merusak generasi masa depan.

“Ayo ciptakan Gresik yang aman dan kondusif. Baldatun toyyibatun warabbun ghafur,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru