SURABAYAPAGI.com, Gresik - Satreskrim Polres Gresik menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa. Semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24).
Polisi mendapati barang milik pelapor yang dibawa kabur perampok seperti laporan, ternyata tidak benar. Hasil penyelidikan barang tersebut digadaikan di pegadaian. Digadaikan sendiri oleh korban pelapor.
Baca Juga: Sebelum Dirampok, Diajak Boncengan oleh Pelaku
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan keterangan AS tidak benar. Dari hasil analisa tiga buah CCTV di sekitar TKP, tidak ditemukan kejadian sebenarnya ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim ingin meminta keterangan ulang dari korban namun keburu tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/04/2024) malam.
Sementara pengakuan AS sebelumnya, kekerasan yang dialaminya adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara dia dengan orang tersebut.
Baca Juga: BRI Ingatkan Berbagai Modus Penipuan Online
"Uang hasil gadai barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024. Dia ternyata mengarang cerita, mulai dari ada orang yang tidak dikenal itu kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur meja.
Pelaku tersebut kemudian mengambil handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher.
Baca Juga: Awas, Orang Berpura-pura Petugas Bank
Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher dan tangan korban secara paksa. Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku memukul bibir korban hingga berdarah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar. Polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Bahwa keterangan AS adalah rekayasa.
"Meski demikian Satreskrim Polres Gresik tetap melakukan pendalaman atas kejadian tersebut," tambah AKP Aldhino. grs
Editor : Desy Ayu