Timbulkan Kerumunan, Ajang Lomba Dancer Dibubarkan

surabayapagi.com
Petugas meminta keterangan kepada panitia penyelenggara. SP/Her

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang di gelar di Mall Matos jl. Veteran Kel  Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Satpol PP dipimpin Kapolsek Klojen Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K.

Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

"Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena " Tegas  Kapolsek Klojen  Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K, Minggu (06/02/2022) . 

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Menurut keterangan  Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintahkan staf Humas Mall  Sasmita,  untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya  dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.00 wib. 

"Selanjutnya  Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang  dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring" Pungkas Kapolsek. her

Baca juga: Pemkab Malang Sukses Tekan Inflasi Selama Ramadan

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru