Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Malang yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang hilang. SP/ Mashuri 
Satreskrim Polres Malang yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang hilang. SP/ Mashuri 

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil ungkap kasus pembunuhan di pakis malang,dan mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dua pelaku yang diamankan ternyata merupakan tetangga korban.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku ini berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (31/03/2024) malam.

“Benar, kedua terduga pelaku berhasil diamankan kemarin Minggu (31/03/2024) malam. Saat ini, mereka masih dalam proses penyidikan,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (01/04/2024)

Ipda Dicka menjelaskan bahwa untuk saat ini identitas kedua pelaku masih dirahasiakan guna menjaga kepentingan pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan dan penyidikan.

Namun, dipastikan bahwa kedua pelaku ini merupakan tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

“Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu menimpa kakak beradik AG (60) dan ES (69) di di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (31/3/2024) lalu.

Saat kejadian itu suasana tempat tinggal korban sedang sepi karena warga tengah menjalankan aktifitas ibadah sholat tarawih.

Ketika melakukan aksinya, pelaku diduga memukul korban Purwaningsih hingga mengalami luka di bagian wajah.Sementara AG yang mengalami gangguan penglihatan,ditusuk oleh pelaku pada bagian leher.

“Korban ES di larikan ke rumah sakit dan kini menjalani perawatan intensif di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, sementara AG ditemukan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ipda Dicka menyebut, Satreskrim Polres Malang yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang hilang. Sementara, barang berharga dan perhiasan dalam kondisi aman.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa  ini,” pungkasnya.

Saat ini,kedua tersangka telah diamankan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut. Mash

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…