Warga di Batu Dilarang Isoman, Wajib Isoter

surabayapagi.com
Warga terkonfirmasi positif corona wajib jalani isoter. SP/IST

SURABAYAPAGI, Batu – Pemerintah Kota Batu melarang mulai melarang warganya yang positif Covid-19 untuk isolasi mandiri (isoman), tapi masuk isolasi terpusat (Isoter).

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengungkapkan kewajiban masuk Isoter ini disebabkan karena kurang terkontrolnya pengawasan terhadap warga Kota Batu yang terpapar Covid-19 sehingga penularan terhadap keluarga terjadi sangat cepat. 

Baca juga: Ribuan PKL akan Direlokasi ke Pasar Induk Among Tani

 "Kami punya 400 tempat tidur dengan Isoter di YPPII, di kecamatan dan setiap kelurahan ada. Kelurahan rata-rata tak terisi karena isoter pusat masih ada kamarnya. Jumlah pasien di Isoter saat ini 59 sementara yang isoman 35 orang, besok yang isoman kita pindahkan ke isoter kota," ujar Wali Kota Dewanti Rumpoko, Sabtu (14/8/2021).

Menurutnya banyak pasien terpapar Covid-19 di Kota Batu memilih isoman tidak mau pindah karena mereka merasa nyaman di kamar rumahnya.

Baca juga: Pemkot Batu Mulai Bongkar Kios Pasar Relokasi

"Sekarang tidak boleh egois, jangan sampai orang lain terdampak. Setelah ini kita langsung sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Jumlah tenaga kesehatan di Isoter lebih dari cukup untuk menangani karena disiapkan 156 nakes dari Pemkot Batu dibantu perguruan tinggi.

Baca juga: BPBD Kota Batu Canangkan Pembentukan Wisata Tangguh Bencana

Masyarakat yang terpapar tanpa gejala dan ringan yang diisolasi di Isoter sedangkan yang berat diisolasi di RS.

"Paling penting pakai masker, Menkes menargetkan seminggu ini semua bisa turun. Tracing di Kota Batu sendiri sudah mencapai 1 banding 15," ujarnya.ml1/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru