BPBD Kota Batu Canangkan Pembentukan Wisata Tangguh Bencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Pembentukan desa tangguh bencana (Destana) sebagai salah satu perwujudan langkah mitigasi bencana Kota Batu dinilai cukup baik. Selanjutnya, secara beriringan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu mencanangkan pembentukan tempat wisata tangguh bencana. Hal tersebut akan diwujudkan bertahap lima tahun ke depan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu Agung Sedayu membenarkan. Rencana ini mengingat Kota Batu sebagai jujugan memiliki beragam tempat wisata dengan berbagai karakteristik. Mulai dari wisata alam hingga buatan.

"Ke depan, lima tahun lagi menyasar tempat wisata tangguh bencana. Sebelumnya sudah dicanangkan embrionya secara betahap," kata Agung saat ditemui, belum lama ini.

Skemanya, lanjut Agung, adalah skema kesiapsiagaan bencana alam dan non alam dari adanya mitigasi hingga pasca bencana. Ia menyontohkan seperti pada saat pandemi Covid-19. Namun, program ini menyasar kesiapan lokasi dan segala elemen di dalamnya untuk bisa menanggapi situasi kebencanaan sesuai prosedur.

"Yang utama meminimalisir korban jiwa, bagaimana peringatan, edukasi, lalu juga simulasi tempat wisata kan menyesuaikan kondisi tempatnya. Untuk beroindah titik kumpulmya dimana," bebernya.

Salah satu yang disebut akan jadi pilot project yakni di Taman Rekreasi Selecta. Namun, Agung menyebut tentu akan berbeda dengan kondisi wisata di desa, wisata alam dengan kondisi ekstrem tertentu yang perlu dijajaki lebih jauh.

"Kalau air terjun harus gimana, antisipasi seperti material kayu dan longsor, tentu beda dengan kolam renang dan wisata buatan. Kami mulai masuk ke wisata di desa dulu dengan melalui Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)," ucap Agung.

Ditambahkan Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan Bpbd Kota Batu Gatot Nugroho, target jangka pendeknya, BPBD memproses rencana tersebut pada tiga lokasi wisata dalam setahun.

"Karena kita baru mulai Insyaallah kita targetnya masih 3 lokasi. Kalau di mananya belum. Koordinasi awalnya akan kami bicarakan dengan Pokdarwis Kota batu supaya ada saran dan masukan," kata Gatot. Bt-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…