Nilai Punglipun Beragam Mulai Rp 10-50 Juta

Perekrutan Perangkat Desa di Lamongan Diwarnai Pungli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seleksi dan perekrutan perangkat desa, untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan desa yang tersebar di Lamongan diwarnai pungutan liar. Nilai punglipun yang harus dibayar oleh calon perangkat desa beragam, mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 Juta setiap orangnya. Kondisi yang demikian ini dikeluhkan oleh calon perangkat desa. Apalagi tidak semua perangkat desa di Lamongan menerima bengkok (dibaca ganjaran red), dan murni pengabdian kalaupun dapat honor nilaipun tidak sebanding dengan kinerja dan tanggung jawab yang diembannya. Salah seorang calon perangkat desa kepada Surabaya Pagi, Selasa (12/9/2017) menyebutkan, kalau dirinya saat ini dipusingkan dengan permintaan pansel dan Kepala Desa yang meminta dirinya untuk menyediakan uang Rp 50 juta untuk menerima SK pengangkatan dan keperluan pelantikan. Padahal, dirinya memutuskan untuk masuk dan diterima sebagai calon perangkat desa ini awalnya ingin mengabdi di desa, dan sebelumnya sudah melalui proses yang panjang dan semuanya sudah ia laluinya. Namun proses tersebut seakan tidak ada artinya dengan permintaan pansel yang diketahui oleh Kepala Desa meminta sejumlah uang."Saya diminta uang Rp 50 juta, katanya untuk biaya keluarnya SK, pelantikan dan lain-lainya,"aku salah seorang calon perangkat desa yang enggan namanya dipublikasikan. Dikatakanya, kalau uang tersebut tidak diberikan, maka SK pengangkatanya akan ditahan oleh Kades. Padahal SK tersebut sangat berarti bagi dirinya, karena SK itu setidaknya bisa digunakan untuk keperluan yang lain."Kalau dilantik ya tetap dilantik, Kades tidak berani sampai tidak melantik, hanya saja kalau saya tidak memberikan uang itu,SK ku akan ditahan,"keluhnya. Hal senada juga disampaikan oleh calon perangkat desa lainya. Hanya saja kali ini pungutan yang diminta lebih kecil dari pungli sebelumnya. "Saya ya diminta sejumlah uang, nilainya Rp 30 juta, padahal saya tidak dapat bengkok,"aku pria ini yang juga minta namanya dirahasiakan. Terpisah, Jarwito Kepala Bagian Pemerintahan Desa pada Setda Lamongan menyayangkan adanya permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa oleh oknum pansel dan Kades. Apalagi dalam aturanya tidak ada biaya proses perekrutan, seleksi dan pelantikan dibebankan kepada calon perangkat desa." Semua biayanya diambilkan dari APBDes dan PADes atau dari sumber pihak ketiga yang tidak mengikat,"terangnya. Dalam perekrutan perangkat desa ini lanjutnya, seperti yang dijelaskan dalam aturanya, tidak boleh calon dibebani biaya, karena prosea perekrutan, seleksi, tes dan pelantikan semuanya gratis."Tidak boleh meminta uang ke calon, semuanya gratis tidak dipungut biaya,"katanya. Sementara itu, di Lamongan ada 650 jabatan perangkat desa yang kosong dan harus diisi. Perekrutan perangkat desa ini diserahkan ke pihak desanya masing-masing dan pihak Kecamatan dan Kabupaten sifanya hanya supervisi.jir
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…