Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suhari salah satu anggota DPRD Ponorogo aktif usai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Ponorogo. 
Suhari salah satu anggota DPRD Ponorogo aktif usai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Ponorogo. 

i

Foto:

 

 

 

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode tahun 2019-2024 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. 

 

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 65 orang saksi untuk mengurai benang kusut dalam pemenuhan hak fasilitas wakil rakyat tersebut.

 

Pemeriksaan maraton ini melibatkan lintas sektor. Dari total puluhan saksi yang dipanggil, sebanyak 25 orang merupakan anggota dewan aktif, 7 orang mantan anggota dewan, dan sisanya merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dari lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Ponorogo.

 

Terbaru, pada hari ini, penyidik Kejari Ponorogo kembali memanggil empat anggota DPRD aktif untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keempat legislator tersebut adalah Suhari (Fraksi PKB), Eko Prio Utomo (Fraksi Golkar), Vikso Rubianto (Fraksi PKB), dan Mahfud (Fraksi PKB), Kamis (16/07/2026). 

 

Ditemui usai pemeriksaan, Anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PKB, Suhari, membenarkan bahwa kehadirannya di korps adhiyaksa tersebut adalah untuk memenuhi kewajiban hukum memberikan keterangan seputar tunjangan perumahan.

 

Suhari enggan membeberkan detail materi pokok perkara dan meminta awak media untuk mengonfirmasikannya langsung ke tim penyidik. Namun, ia mengakui adanya temuan dari penyidik terkait pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 15 persen yang bersifat final.

 

"Setelah saya tadi membaca apa itu pemotongan pajak yang ditunjukkan dari penyidik, itu memang 15 persen PPh final itu belum dipotong. Artinya, itu masih include (termasuk) dengan nilai tunjangan perumahan. Dan saya baru tahu itu," ujar Suhari.

 

Suhari menambahkan, besaran tunjangan perumahan yang diterimanya berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per bulan, yang langsung ditransfer menyatu bersama komponen gaji bulanan.

 

Saat disinggung mengenai dinamika pembahasan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) maupun prosedur taksiran nilai (appraisal) yang kabarnya dikebut dalam semalam, Suhari mengaku sama sekali tidak mengetahui proses tersebut. Ia berdalih pada periode pembahasan itu dirinya berada di Badan Musyawarah (Bamus), bukan di Badan Anggaran (Banggar).

 

Kendati demikian, Suhari menegaskan sikap kooperatifnya jika nantinya auditor resmi menemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

 

"Tetapi yang perlu digarisbawahi, kalau memang ini nanti ditemukan ada kerugian negara oleh auditor, tentu saya sebagai warga negara yang baik, wajib dan taat hukum untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Apakah hari ini atau besok, saya siap," tegas Suhari.

 

Senada dengan Suhari, Anggota DPRD Ponorogo lainnya, Vikso Rubianto, juga mengaku tidak mengetahui secara mendetail mengenai formulasi perhitungan tunjangan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejari.

 

Vikso membenarkan bahwa secara aturan, terdapat stratifikasi nominal tunjangan perumahan yang disesuaikan dengan posisi struktur di kedewanan.

 

"Ya ada perbedaan (besaran tunjangan) antara ketua, wakil, dan anggota. Saya sendiri sebagai anggota," kata Vikso singkat sebelum menyudahi wawancara.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo masih terus melakukan pendalaman guna menghitung total kerugian negara secara pasti dan menentukan kelanjutan status hukum perkara ini. roh

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…