Nyaru Jadi Pembeli, Sikat HP di Toko Pakaian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski sempat menantang Hobir dan sejumlah satpam PGS (Pusat Grosir Surabaya). Namun Sulhan akhirnya menyerah juga. Sebab HP yang dibawa pria 38 tahun asal Karang Penang Oloh, Sampang Madura itu, adalah HP milik Hobir. Penyangkalan Sulhan bahwa HP itu adalah HP nya sendiri, akhirnya terbantahkan. Sebab Hobir membawa dusbook HP tersebut. Karena tak lagi bisa menyangkal, Sulhan pun hanya bisa pasrah saat diamankan satpam PGS. Tak lama kemudian datanglah anggota Polsek Bubutan yang langsung membawa Sulhan ke Mapolsek untuk diperiksa. Sulhan sendiri mencuri dan ditangkap pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 13.00 Wib kemarin. "Dia mencuri HP korban (Hofir, red) dengan modus berpura-pura menjadi pembeli pakaian di PGS," sebut Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo, Selasa (12/9/2017). Kejadian bermula saat korban Hobir menerima pesanan makanan dan minuman dari seseorang. Darisanalah, dia kemudian menitipkan HP nya kepada Firda, penjaga toko pakaian di lantai 1 timur blok B / 2 PGS Surabaya. Saat itu pula, Firda meletakkannya di atas tumpukan pakaian yang dijualnya. Selang beberapa saat, Hobir kembali dan menanyakan HPnya kepada Firda. Oleh Firda dijawab bahwa HP itu ada diatas tumpukan baju. Setelah dilihat, ternyata HP itu lenyap. Darisanalah keduanya mencoba mencarinya namun tak kunjung ketemu. "Nah, saksi Firda ini kemudian ingat bahwa ada pria berbaju kotak-kotak yang barusan saja tanya-tanya harga pakaian. Darisanalah, korban Hobir mencoba mengejarnya dibantu satpam," beber AKP Budi Waluyo. Ternyata, pria berpakaian kotak-kotak itu adalah Sulhan. Dia diamankan saat berada di pintu darurat saat hendak keluar dari PGS. Saat digeledah, satpam menemukan HP milik Hobir. Namun Sulhan menyangkalnya. Bahkan Sulhan mengajak satpam dan Hobir adu mulut. "Dari itu, korban akhirnya mengambil dusbook HPnya. Setelah diperiksa dan nomor serinya sama, pelaku akhirnya mengaku," ungkap AKP Budi Waluyo. Saat ini, Sulhan masih terus diperiksa intensif oleh penyidi Unit Reskrim Polsek Bubutan untuk pengembangan. Sebab diduga, Sulhan sudah seringkali beraksi di PGS. Atas perbuatannya, Sulhan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.bkr
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…