Buang Bayi di Belakang Pelataran Masjid Jami', AW Ditangkap PPA Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, KEDIRI – Gauli siswi hingga hamil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri menangkap tersangka di bawah umur berinisial (AW) warga Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Pria berumur 20 tahun ini merupakan orang yang menggauli SN (17) hingga hamil dan melahirkan bayi. Namun, bayi hasil hubungan gelap itu malah dibuang oleh SN, Senin (11/9/2017), di belakang pelataran Masjid Jami' Jalan Pare Lama RT01/RW14, Desa Kandangan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Diketahui, SN yang merupakan pelajar SMA itu diduga panik dan secara sengaja membuang jasad bayi ke dalam kantong kresek warna merah. Kanit PPA Polres Kediri, Ipda Dyan Purwandi mengatakan penangkapan AW merupakan hasil penyidikan dari kasus pembuangan jasad bayi yang sempat mengemparkan warga setempat. Pihaknya menduga, jasad bayi malang yang dibuang itu adalah hasil hubungan intim dari tersangka AW dan SN. "Tersangka AW dapat dijerat dengan pasal perlindungan anak," tutur Ipda Dyan Purwandi kepada SURYA, Rabu (13/9/2017). Informasinya, kedua tersangka ini merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama satu satu tahun. Hingga saat ini tersangka AW masih diperiksa intensif di ruang penyidik Unit PPA Polres Kediri. "Untuk lebih lanjut kami masih menunggu hasil penyidikan kasus ini," imbuhnya.(mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wamenkeu Thomas Djiwandono, Bereaksi     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu perombakan atau re…

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY),…

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan…

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya kembali mengajukan permohonan perubahan nama usai sebelumnya ditolak oleh di Pengadilan Negeri (PN)…

Orang Pintar Korupsi

Orang Pintar Korupsi

Kamis, 29 Jan 2026 19:55 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Orang pintar menurut Islam adalah mereka yang banyak mengingat kematian dan mempersiapkan diri dengan amal saleh untuk kehidupan…

Eks Menteri Pendidikan, Samarkan Uang Korupsi, Canggih

Eks Menteri Pendidikan, Samarkan Uang Korupsi, Canggih

Kamis, 29 Jan 2026 19:54 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terungkap dalam sidang bahwa LHKPN, Eks Mendikbudristek, mencatatkan perolehan Surat Berharga Senilai Rp5,59 triliun. Darimana ya…