Konstitusionalitas "Yaumul Marhamah" Untuk Rohingya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERISTIWA Hijrah Gusti Kanjeng Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 merupakan ruang gerak pendulum sejarah Islam yang sangat spektakuler. Dari keterusiran mencapai kemenangan gemilang usai menerima substansi “gencatan senjata” produk Hudaibiyah Treaty, Maret 628 M. Akumulasi kekuatan Muslim diorganisir oleh Nabi Muhammad SAW sampai pada kisah selanjutnya yang terekam sebagai “tonggak awal peradaban emas ” Rasulullah SAW melalui fase Fathul Makkah tahun 630 M. Terjadi penaklukan tanpa pertumpahan darah alias “penundukan Makkah” kepada kenabian Muhammad SAW. Dalam momentum ketertundukan Kaum Qurays Makkah kepada Rasulullah inilah terdapat orasi persaudaraan yang menciptakan Hari Kasih Sayang, jauh dari versi yang kebanyakan dirayakan muda-mudi yang tidak mencerna maknanya. Dalam kesempatan Fathul Makkah inilah, Rasulullah SAW berpidato kepada Kaum Quraisy dan Kaum Muslimin dengan pesan pasedulurannya: “Ya, kafir Quraisy, laisa hadza yaumul malhamah, wala kin hadza yaumul marhamah, waantum thulaqo”. Renungkan ungkapan yang luar biasa dari Rasulullah ini: Wahai kafir Quraisy, hari ini bukanlah hari pembantaian, melainkan hari ini adalah hari kasih sayang (hari persaudaraan), dan kalian semua kami bebaskan”. Subhanallah. Kisah Hijrah dan lembaran historis Fathul Makkah telah memberikan pelajaran kepada kita semua bahwa terhadap minoritas Kafir Quraiys, Nabi Muhammad SAW memperlakukan maklumat persaudaraan, bukan pembantaian seperti yang terjadi di Rohingya maupun belahan dunia lainnya. Apabila kita menyimak beragam berita dan mendengar serta melihat dokumen testimoni para relawan yang telah tangguh mampu memasuki wilayah Rohingya meski melalui pemeriksaan kawanan militer Myanmar dengan ketat, betapa “peradaban manusia dipermalukan” atas realitas bahwa di abad ke-21 ini masih ada sebuah bangsa yang dapat membunuh manusia sedemikian sadis, di luar nalar kemanusiaan. Imaji dan memori dapat diputar ke peristiwa yang dialami Muslim Bosnia-Herzegovina di tahun 1990-an. Pidato Fathul Makkah Sang Nabi Muhammad SAW sejatinya menjadi pengamalan laku Muslim di manapun. Bukankah dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 13 telah diberikan pula arahan hidup berbangsa: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. Dengan pegangan ini jelas Muslim akan menyadari keberagaman serta tugas yang diembannya untuk bersilaturahmi, saling mengenal, bukan saling membunuh, memperkosa, menyiksa, membakar, menista, merampas hak-hak manusia lainnya. Menyimak apa yang terjadi di Rohingya akan memunculkan nalar kewajaran bahwa manusia yang tega melakukan tindakan seperti apa yang terjadi di Ronghingya, sesungguhnya sedang kehilangan kemanusiaannya. Dalam lingkup spiritual berarti etnis (Muslim) Rohingya, kaulah yang sesungguhnya yang sedang diteguhkan kemanusiaanmu, dan yakinlah Allah SWT sedang mempersiapkan dirimu menjadi manusia tangguh yang kemanusiaannya berkesejatian. Kami dari Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, tentu berbagi peduli serta memperhatikan setiap detik waktu atas apa yang terhelat di areal kelahiranmu. Membuat suatu bangsa tidak berkewarganegaraan adalah tindakan melanggar hukum-hukum bernegara dalam koridor internasional. Piagam Human Rights bangsa-bangsa beradab menuangkan dengan terang hak hidup dan berkehidupan, termasuk berkewarganegaraan. Apa yang terjadi atasmu Saudaraku seperti peribahasa Jawa: kriwikan dadi grojogan. Inilah peribahasa Jawa yang merepresentasikan kondisi yang menimpa etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dalam menyedot perhatian dunia. Penderitaan hidup tanpa status kewarganegaraan yang terus menindih warga Rohingya, semula sayup-sayup di tahun 1948, 1962, 1978, 1991, kini kian santer di 2012, dan menggegerkan masyarakat internasional sepanjang 2016-2017. Penderitaan yang menorehkan kisah teror, pengungsian, raungan kematian, tangis dan banjir air mata itu justru diukir diam-diam oleh Penerima Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi. Kuulangi lagi melalui tulisan ini bahwa sosok pejuang demokrasi dan HAM yang tahun 2012 disemati “Mahkotah Terhormat” tersebut, sepertinya terantuk merestui terjadinya pembantaian warga Rohingya. Otoritas pemerintahan Myanmar yang digenggamnya terpotret membuka selubung kekejamannya pada anak negerinya sendiri. Melihat sikap membisu Aung San Suu Kyi dalam merespons prahara yang tidak dapat ditoleransi oleh manusia yang beradab itu, mengingatkan saya pada cerpen Mademoiselle Fifi (1882) karya Guy de Maupassant (1850-1893), kita dibuat terhenyak, merenungi kelemahan manusia. Gerakan yang membahana adalah seruan untuk mencabut hadiah Nobel Perdamaian yang disandangnya. Saya telah menulisnya tempo hari bahwa terhadap nestapa Rohingnya terdapat berbagai spekulasi dan analisis geopolitik multi perspektif, termasuk aspek perebutan ladang sumber daya. Geoff Hiscock tahun 2012 telah menuliskan adanya pertempuran memperebutkan sumber daya global yang menandai terjadinya Perang Bumi. Earth Wars is an attempt to show just how interconnected our world has become in terms of the supply and demand for all sorts of resources, as living standards rice and energy consumption grows in advenced and emerging economic. Pangan, air, energi, dan logam menjadi ladang “palagan baru” yang telah memasuki babak krusial dan sangat ambisius. Perang Bumi harus dipungkasi dengan komitmen bahwa sumber daya alam tidak untuk dieksploitasi tetapi dikonservasi. Pelajaran filsafat alam dari Edward Grand (2011) sangatlah mengkristal untuk memahami titik kosmik semesta agar manusia lebih bijak bertindak. Untuk itulah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mewanti-wanti bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Peran negara pada akhirnya sampai di tikungan perbincangan yang bersentuhan dengan economic performance global, regional maupun nasional yang dikemas sebagai muatan pembangunan berkelanjutan. Maka memperebutkan SDA dengan peperangan bukankah solusi. Ingatlah pesan filosofis Mahatma Gandhi (1869-1948): Earth provides enough to satisfy every man’s need, but not every man’s greed. Sungguh bumi ini dapat mencukupi seluruh kebutuhan umat manusia, tetapi tidak pernah cukup untuk memenuhi keserakahan seseorang. Seperti diberitakan banyak media massa bahwa Human Rights Watch (HRW) merilis gambar satelit yang menunjukkan bahwa pemusnahan desa-desa muslim di Rakhine oleh pasukan Myanmar jauh lebih parah daripada berita yang beredar. Ungkapan Wakil Direktur Asia HRW Phil Robertson ini niscaya terpercaya dan saya optimis banyak pihak di Indonesia yang terus turut mengambil prakarsa membantu penyelesaian etnis Rohingya. UUD 1945 mengamanatkan bahwa “...untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ...”. Menurut H Muhammad Yamin, inilah satu-satunya konstitusi yang mencantumkan tujuan negara yang bersifat nasional dan internasional. Menjaga ketertiban dunia dalam pencapaian kemerdekaan bagi segala bangsa merupakan birthright hukum alamiah. Pemerintah RI memiliki kewajiban konstitusional untuk menjalankan perannya sebagai penjaga ketertiban dunia. Secara filosofis berdasarkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab, terdapat pula pijakan norma hukum dasar negara dalam “cawe-cawe” membantu. Sumbangsih ekonomi dan tekanan politik maupun militer yang menempatkan prinsip kemanusiaan di atas urusan etnis dan agama harus ditempuh Pemerintah. Indonesia sangat peduli kemanusiaan di manapun berada sedasar UUD 1945. Dan berbagi kasih sayang atas nama kemanusiaan dan ketertiban dunia di Rohingya, adalah konstitusional.
Tag :

Berita Terbaru

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…