Dua Residivis Spesialis Maling Sekolah Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dua residivis kambuhan spesialis pembobol sekolah-sekolah, Catur Ari Wibowo (40) warga Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan dan Muhammad Handoko (30) warga Desa Tambah Sawah Kec. Waru ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (19/9/2017). Tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, ada 16 sekolah yang dibobol oleh keduanya. Selain tempat pendidikan, keduanya juga menyasar membobol toko peracangan milik dua korban. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, kedua residivis ini kompak dalam melakukan kejahatan. "Ada 16 sekolah dan dua toko peracangan yang dibobol," katanya. Harris menambahkan, selain mengamankan dua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti alat yang digunakan di antaranya, tas, dua linggis, sebuah tang, tatah, kunci pas, tali tampar, sarung tangan, serta barang bukti hasil seperti, delapan monitor, sebuah Hand Phone, dan sebuah laptop. "Semua barang bukti hasil pencurian, kami sita sebagai barang bukti," tegasnya. Harris menceritakan, dalam beraksi sekolah SD yang menjadi sasaran, kebanyakan tidak ada penjaganya. Mereka terungkap pada saat melakukan pembobolan SD Kragan Kec Gedangan. Dari hasil laporan pihak sekolah dan dilakukan penyelidikan, pelakunya tersangkanya Catur. "Petugas melakukan penggerebekan di rumahnya dan pelaku berhasil kabur. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat kosnya di Desa Punggul Kec. Gedangan," ungkap Harris. Dalam pemeriksaan, Catur mengaku dalam melakukan pembobolan dibantu oleh tersangka Handoko. "Handoko kami tangkap berpisah di rumahnya di Desa Tambak Sawah Kec. Waru," tandas Kasatreskrim dengan menyebut kedua tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e dan 5e KUHP dengan ancaman sedikitnya lima tahun penjara. sg
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…