Melongok Layanan Imigrasi Kelas I Surabaya yang Pi

Ada Pungli Paspor, Tim Saber Pungli Polda Terjunkan Tim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meski Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur melakukan pengawasan terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, namun praktik calo dan dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan paspor tetap saja berlangsung aman. Pantauan wartawan Surabaya Pagi di kantor baru Imigrasi di Juanda, Selasa (26/9), calo-calo berkedok biro jasa ini masih mondar mandir di sana. Mengapa Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jatim, tidak melakukan tindakan tegas terhadap praktik calo di Imirasi Surabaya? Padahal, pada kasus yang sama di Kantor Imigrasi Sukabumi, Polda Jawa Barat langsung menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (20/9/2017) lalu. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Ibnu F Wibowo dan Hendarwanto. ------------- Kemarin, Surabaya Pagi kembali mencoba menghubungi calo yang sudah dikenal sebelumnya. Tentunya dengan menggunakan identitas berbeda. Hasilnya masih sama. Calo tersebut juga masih menawarkan harga yang sama. Yakni, Rp 1,25 juta untuk paspor biasa dan Rp 1,8 juta untuk ePaspor. Padahal, menurut laman resmi Ditjen Imigrasi, biaya yang dipatok untuk paspor 48 halaman hanya Rp 300 ribu. Sedang untuk 48 halaman e-Paspor hanya Rp 600 ribu. Malahan, ketika merasa keberatan dengan tarif tersebut, sang calo justru membuka opsi menawar. “Gini aja, ketemu sore-sorean nanti. Baru kita ngobrol soal harga. Bisa kok kalau nawar-nawar sedikit,” ucap calo tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. Dikonfirmasi masih adanya praktik calo dan pungli ini, Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ragil Putra berjanji akan menindak mereka. Ia mengatakan akan ada tindakan terhadap calo apabila tertangkap basah. Tindakan tersebut, menurutnya, akan dilakukan dalam berbagai tahapan. “Yang pertama akan dilakukan peringatan dulu. Untuk lebih lengkapnya bisa ke bagian Wasdakim,” jelas Ragil. Ia menjelaskan apabila praktik percaloan tersebut juga terbukti melibatkan oknum orang dalam Imigrasi, maka sanksi yang diberikan dapat berujung hingga pemecatan. “Tergantung kesalahannya. Akan ada teguran dan peringatan. Tetapi, kalau sudah sampai menyentuh tindak pidana, jelas akan ada pemecatan,” tandas dia. Disinggung terkait calo berkedok biro jasa, Ragil mengatakan bahwa pengurusan paspor melalui biro jasa hingga saat ini masih diizinkan. Hal tersebut dikarenakan status biro jasa yang sangat berbeda dengan calo. “Untuk biro jasa kan sebagai berbadan hukum dan memiliki izin. Sedangkan operasionalnya bagaimana? Bisa dikonfirmasi ke bagian Lalintuskim (Lalu Lintas dan Status Keimigrasian),” tutup Ragil. Sayangnya, Tim Saber Pungli Polda Jatim belum melakukan tindakan terhadap praktik calo paspor dan pungli Imigrasi Surabaya. Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Wahyudi Hidayat hanya mengatakan jika pihaknya terus bekerja. Jika ada informasi mengenai pungli di lembaga pemerintahan, termasuk Imigrasi, agar melaporkan ke Satgas. “Kalau ada informasi yang akurat, ada yang siap memberi informasi secara detail dan lengkap, pasti saya tindaklanjuti untuk diselidiki," ujar Wahyudi dikonfirmasi terpisah, kemarin. Disebutkan, selama lima bulan bekerja, Tim Saber Pungli Polda Jatim sudah menangkap 125 orang dari 63 kasus. Dari jumlah kasus yang diungkap, sebanyak 87 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih rinci lagi, dari 63 kasus itu sebanyak 13 kasus merupakan hasil dari tindakan OTT. Lantas, kasus surat tanah dan perizinan masing-masing 13 kasus, agraria 10 kasus, dan alokasi dana desa (ADD) satu kasus. Ini berbeda dengan sikap Polda Jabar yang melakukan OTT di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Rabu (20/9/2017) lalu. Padahal, modus calon di sana tak jauh beda dengan Imigrasi Surabaya. Tiga pelaku terjaring OTT saat itu. Mereka tertangkap saat menawarkan paspor kepada pemohon. Dalam menjalankan praktiknya, pelaku mematok tarif selangit di luar harga normal pembuatan paspor. Untuk satu paspor, pelaku mematok harga Rp 1,2 juta sampai Rp 1,5 juta. Padahal biaya normalnya yang sesuai aturan itu hanya Rp Rp355 ribu. n
Tag :

Berita Terbaru

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …