Sasar penjual barang di OLX, satu pelaku ditangkap

Komplotan Penipu Jual Beli Online Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi tipu-tipu yang dilakukan Zainal Arifin (22) Cs ini memang sudah terkoordinir. Sebab, kelompok penipu yang terdiri dari 3 orang ini berbagi perannya masing masing. Sudah 4 orang menjadi korban kelompok ini. Beruntung, Zainal Arifin berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi berikutnya. Namun, dua pelaku lain yaitu Rif dan Min berhasil kabur dan kini jadi buron kepolisian. Penangkapan terhadap Zainal Arifin dilakukan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Zainal Arifin disergap di rumahnya di Jalan Teluk Nibung Barat gang 5 Nomor 33, Surabaya, pada Senin (25/9/2017) malam kemarin. Dia disergap berdasarkan dua laporan korban (Ren dan Din) yang telah menjual batu permata dan HP Iphone 7. "Kami mengepung tempat tinggal pelaku (Zainal Arifin, red), setelah kita mendapat petunjuk alamat pelaku usai korban kita mintai keterangan," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Rabu (27/9/2017). Pernyergapan itu awalnya berlangsung tak mulus. Sebab Zainal Arifin sempat mengelak bahwa dia bukanlah pelakunya. Beruntung, korban Ren dibawa serta saat itu dan menunjukkan bahwa pelaku Rif yang bertransaksi dengan masuk ke dalam rumah Zainal Arifin dan tak kunjung keluar. "Kami perkuat dengan temuan HP pelaku Zainal yang ternyata sudah berkomunikasi dengan DPO Rif. Nah, DPO Rif inilah yang berkomunikasi dengan korban," beber AKP Ardian. Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menambahkan, setelah bukti yang menjeratnya cukup, Zainal Arifin akhirnya menyerah. Diapun digelandang ke Mapolres untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah terungkap, bahwa Zainal berkomplot dengan DPO Rif dan DPO Min. "Peran Zainal ini adalah membuat skenario kaburnya DPO Rif dan DPO Min usai beraksi," ulasnya. Terbongkar pula modus penipuan yang dilakukan Zainal Arifin Cs. Yaitu, Zainal bertugas hunting sasaran di OLX. Ketika ada penjual barang-barang mahal disana, Zainal kemudian menyuruh DPO Rif menghubungi korban. Rif kemudian membuat janji transaksi dengan korban menggunakan alamat Zainal. Saat korban datang, Rif berpura-pura akan menunjukkan barang ke pembeli (DPO Min) dan masuk ke rumah Zainal. Tapi, Rif akhirnya kabur bersama Min. Saat korban masuk ke rumah Zainal, korban diusir Zainal yang berdalih bahwa korban salah masuk rumah orang. "Saat korban kembali, ketiganya berkumpul dan menjual barang korban. Hasilnya mereka buat foya foya di tempat hiburan di Surabaya. Baik mabuk maupun bersama wanita malam," terang AKP Ardian. Hingga kini, AKP Ardian sudah menyebar anggotanya untuk memburu DPO Rif dan DPO Min. Sebab bisa jadi, kedua DPO tersebut masih akan melakukan penipuan serupa. "Kami berharap, tidak ada korban lagi. Tapi jika ada, silahkan melapor ke kepolisian terdekat atau ke kami. Agar segera kami tindak lanjuti," tandasnya. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…