Eksekusi Tanah Kedungrejo Waru Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Lantaran sejak menolak digusur, eksekusi lahan seluas 0,118 ha di RT 10 RW 03 Desa Kedungrejo Kec. Waru diwarnai kericuhan Rabu (27/9/2017). Para warga pemilik rumah yang menempati lahan tidak bersedia meninggalkan lahan berperkara nomor : 05/eks/2017/PN.Sda antara Suwarni (pemohon eksekusi) melawan Sdri. Saudah/ny. Mansur, dkk (termohon eksekusi) tersebut. Para warga dari puluhan KK itu tak mau lahan yang diakui mereka dibeli dan bersertifikat itu dikosongkan secara paksa. "Kami menempati ini dulunya membeli dan lahan ini juga bersertifikat. Ini buktinya sertifikat yang kami miliki dengan keabsahan ada logo garudanya lengkap dan sebagainya," teriak salah satu warga. Setelah aparat kepolisian meredam dan merayu warga yang termohon. Sempat para warga meradang dan menolak untuk meninggalkan blokade penghadangan, akhirnya para warga bersedia mengosongkan rumahnya. "Aparat kepolisian tugasnya mengamankan jalannya eksekusi. Bukan membatalkan eksekusi. Yang mempunyai kewenangan membatalkan eksekusi pihak pengadilan," rayu Kapolsek Waru Kompol H. M Fathoni kepada warga. Hadirnya polisi disini, lanjut Fathoni agar eksekusi berjalan lancar dan warga yang lahan dan rumahnya akan dieksekusi, jangan sampai ada yang tersakiti secara fisik. "Jadi saya berharap, jangan warga melakukan perbuatan yang tidak diinginkan," imbuh mantan Kapolsek Taman itu. Saat juru sita membacakan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo mendapatkan sangkalan dari pihak termohon beserta Atet Sumanto kuasa hukum termohon. Atet Sumanto menanyakan kepada pihak juru sita PN Sidoarjo tentang surat kuasa dari pemohon yang mana di penetapan yang dibacakan atas nama Suwarni yang mana pemberi kuasa sudah meninggal dan Atet Sumanto menilai bahwa penetapan eksekusi dari PN cacat hukum. "Penetapan PN Sidoarjo ini cacat hukum," papar Atet Sumanto. Sementara itu Chandra Kuasa Hukum penggugat atau pemenang gugatan menyatakan melaksanakan keputusan sidang di PN Sidoarjo yang dimenangkannya. Lahan ini harus dikosongkan karena sudah menjadi hak penggugat. Disinggung lahan tersebut akan dijadikan apa, Chandra menyatakan belum mengetahui. "Kami belum mendapatkan konfirmasi lahan ini selanjutnya untuk dijadikan apa," tandasnya. sg
Tag :

Berita Terbaru

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji pada Senin (25/5/2026) dini hari, sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak untuk…

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Surabaya Pagi .com- Ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan persoalan banjir dan genangan di wilayah Surabaya Selatan dan Timur mulai…