Eksekusi Tanah Kedungrejo Waru Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Lantaran sejak menolak digusur, eksekusi lahan seluas 0,118 ha di RT 10 RW 03 Desa Kedungrejo Kec. Waru diwarnai kericuhan Rabu (27/9/2017). Para warga pemilik rumah yang menempati lahan tidak bersedia meninggalkan lahan berperkara nomor : 05/eks/2017/PN.Sda antara Suwarni (pemohon eksekusi) melawan Sdri. Saudah/ny. Mansur, dkk (termohon eksekusi) tersebut. Para warga dari puluhan KK itu tak mau lahan yang diakui mereka dibeli dan bersertifikat itu dikosongkan secara paksa. "Kami menempati ini dulunya membeli dan lahan ini juga bersertifikat. Ini buktinya sertifikat yang kami miliki dengan keabsahan ada logo garudanya lengkap dan sebagainya," teriak salah satu warga. Setelah aparat kepolisian meredam dan merayu warga yang termohon. Sempat para warga meradang dan menolak untuk meninggalkan blokade penghadangan, akhirnya para warga bersedia mengosongkan rumahnya. "Aparat kepolisian tugasnya mengamankan jalannya eksekusi. Bukan membatalkan eksekusi. Yang mempunyai kewenangan membatalkan eksekusi pihak pengadilan," rayu Kapolsek Waru Kompol H. M Fathoni kepada warga. Hadirnya polisi disini, lanjut Fathoni agar eksekusi berjalan lancar dan warga yang lahan dan rumahnya akan dieksekusi, jangan sampai ada yang tersakiti secara fisik. "Jadi saya berharap, jangan warga melakukan perbuatan yang tidak diinginkan," imbuh mantan Kapolsek Taman itu. Saat juru sita membacakan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo mendapatkan sangkalan dari pihak termohon beserta Atet Sumanto kuasa hukum termohon. Atet Sumanto menanyakan kepada pihak juru sita PN Sidoarjo tentang surat kuasa dari pemohon yang mana di penetapan yang dibacakan atas nama Suwarni yang mana pemberi kuasa sudah meninggal dan Atet Sumanto menilai bahwa penetapan eksekusi dari PN cacat hukum. "Penetapan PN Sidoarjo ini cacat hukum," papar Atet Sumanto. Sementara itu Chandra Kuasa Hukum penggugat atau pemenang gugatan menyatakan melaksanakan keputusan sidang di PN Sidoarjo yang dimenangkannya. Lahan ini harus dikosongkan karena sudah menjadi hak penggugat. Disinggung lahan tersebut akan dijadikan apa, Chandra menyatakan belum mengetahui. "Kami belum mendapatkan konfirmasi lahan ini selanjutnya untuk dijadikan apa," tandasnya. sg
Tag :

Berita Terbaru

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rangkaian turnamen domino berjenjang resmi dibuka di Grand City Mall Surabaya pada 26 April 2026. Kegiatan ini menjadi awal kompetisi y…

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan yang terus dikebut, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…