Nyamar Jadi Santri Buron Curas Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tuntas sudah pengungkapan kasus curas (pencurian dan kekerasan) yang menimpa gadis kembar Andiana dan Andiani, di Pakal Surabaya Juni 2017 lalu. Sebab, Tim Anti Bandit (TAB) Unit Tipidek, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap kedua pelakunya. MAD (16) sang DPO, kini diringkus, setelah Ino (19), warga Benowo lebih dulu ditangkap. MAD terbilang cukup licin. Sebab sejak dia diburu sejak Juni 2017, Tim Anti Bandit dibuat kelabakan. Beberapa kota yang disinyalir menjadi tempat persembunyiannya, ternyata nihil. Namun, kerja keras TAB Unit Tipidek yang dipimpin Ipda Sutrisno ini akhirnya membuahkan hasil. Setelah mendeteksi MAD kabur ke Kediri, mereka kemudian berhasil melacak keberadaan MAD di Lamongan. "Di Lamongan, tersangka (MAD, red) ternyata bersembunyi di salah satu pondok pesantren. Dia bersembunyi disana dengan cara mendaftar sebagai seorang santri," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Jumat (29/9/2017). Setelah memastikan keberadaan MAD disana, TAB langsung bergerak ke Lamongan. Dan benar, MAD berada disana. Setelah berkoordinasi dengan pengurus pondok pesantren, MAD akhirnya diamankan dan dibawa ke Surabaya untuk diperiksa. "Peran tersangka MAD dalam kasus curas itu, adalah joki. Sedangkan yang merampas adalah tersangka Ino," beber AKBP Leonard. Dari pemeriksaan terungkap, jika MAD memang sengaja kabur keluar kota agar tidak ditangkap. Setelah kabur ke Kediri ke rumah salah satu temannya, MAD akhirnya ke Lamongan. Sebab di Kediri, dia diminta kembali ke rumahnya karena terlalu lama menumpang. Saking bingungnya, MAD akhirnya berpura-pura mendaftar jadi santri di sebuah pondok pesantren di Lamongan. "Terungkap pula bahwa tersangka MAD ini sudah melakukan curas sebanyak 3 kali. Hasil rampasan semuanya dipakai untuk pesta miras bersama teman-temannya," ungkap AKBP Leonard. Karena MAD masih dibawah umur, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) khusus anak. Sedangkan untuk proses hukumnya, tetap akan dilanjutkan sesuai tahapan yang ada. "Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memproses siapapun yang melakukan kejahatan jalanan 3C. Meski anak-anak, kami akan tetap akan menuntaskan proses hukumnya," tegas AKBP Leonard. Dari penangkapan MAD, polisi menyita barang bukti berupa, jam tangan milik tersangka yang terjatuh di lokasi, 1 power bank warna hijau milik tersangka yang terjatuh di lokasi, 1 HP merek Samsung warna hitam milik tersangka yang terjatuh di lokasi dan sandal warna cokelat sebelah kanan dan alas karpet karet sepeda motor milik pelaku. Seperti diketahui, Ino dan MAD adalah pasangan jambret yang beraksi di Pakal Surabaya. Dalam aksinya, kedua pelaku ini merampas dan menendang dua korbannya (Andiana dan Andiani) hingga salah satu dari gadis kembar ini satu kakinya terlindas mobil. Bahkan, kaki gadis itu terpaksa di amputasi karena tulangnya remuk. Kasus itu akhirnya menjadi atensi Polrestabes Surabaya, dan kini telah dituntaskan.bkr
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…