Mantan Atlet Pejudo Peraih 7 Medali Emas jadi Satpam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hadiah untuk seorang mantan atlet yang pernah mengharumkan nama bangsa dengan memperoleh tujuh medali emas di SEA Games, adalah menjadi satpam di sebuah perumahan elite di daerah Bekasi, Jawa Barat. Keputusan itu ia ambil mantan pejudo, Hengky Pie, demi bisa melanjutkan hidup setelah pensiun dari profesi atlet. Saat ditemui di sebuah rumah makan, Hengky menuturkan bagaimana ia terjun menjadi petugas keamanan perumahan. Menurut pengakuan Hengky, banyak atlet Indonesia yang tidak bisa hidup sejahtera setelah pensiun. Meskipun mereka pernah mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Hal ini, kata dia, karena kurangnya rencana jangka panjang para atlet dan minimnya perhatian pemerintah setelah atlet tak lagi berprestasi. "Waktu jadi atlet, kan kita bisa masuk ke siapa saja. Saya kenal banyak orang. Lalu pada 1991, saya ditawari sahabat untuk kerja jadi satpam. Saya ambil, karena waktu itu gaji atlet kan sedikit," ucap dia. Sembari menjalani tugasnya sebagai penjaga keamanan, Hengky saat itu tetap menjalani profesinya sebagai atlet, dan masih berprestasi. "Saya beruntung diberkati Tuhan, meski udah karja, saya bisa juara di SEA Games tahun 1993, 1995, dan 1997. Setelah itu, pensiun dan sekarang saya sudah jadi Chief Security (Manager Satpam) di perumahan," lanjut ayah dari tiga anak ini. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…