Setya Novanto Menang Praperadilan, Apa Kata KPK?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Melalaui praperadilan dan putusan Hakim akhirnya status tersangka Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mahkamah Agung (MA) memastikan segala putusan yang dihasilakan tidak menyalahi prosedur. Menurut Suhadi selaku Jubir MA segala keputusan tidak ada intervensi ataupun tekanan dari manapun. “Silakan publik menilai putusan tersebut. Apabila ada yang tidak puas maka tempuhlah jalur sesuai koridor hukum yang berlaku,” tuturnya "Sesuai yang sudah di atur undang-undang bahwa praperadilan ini sarana yang sah digunakan, jadi saya rasa tidak ada masalah dengan hal tersebut. Sekali lagi, bila ada yang kurang puas silakan tempuh jalur sesuai koridor hukum," ucapnya. Suhadi juga membantah putusan ini terkait dengan bertemunya Setya Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali di Surabaya beberapa waktu lalu. Dia menegaskan, pertemuan itu hanya sebatas Setya Novanto diundang sebagai tamu kehormatan dalam sidang doktor di Unair. Pihak KPK pun berkomentar soal Setya Novanto yang memenangkan praperadilan tersebut. "Ada beberapa putusan yang mengatakan kurang lebih sama. Jadi menyatakan proses penyidikan tidak sah dengan berbagai alasan tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2017). Febri mengatakan, sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH), KPK akan menghormati putusan hakim tersebut. "Kita akan membahas dan mendiskusikan lebih lanjut sesuai dengan proses interrnal dan proses hukum acara yang berlaku, apa yang akan dilakukan ke depan," tambahnya. hem
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…