Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Sep 2017 10:13 WIB

Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya

SURABAYAPAGI.com-Jombang, Misbachudin (45) Seorang guru ngaji di Jombang di tangkap polisi, pada Kamis lalu. Penangkapan tersebut berdasarkan dugaan bahwa ia telah mencabuli murid-murid ngajinya. Misbachudin adalah warga Dusunh Karangri Desa Belimbing Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Sehari-hari, Ustad MBC mengajar mengaji di sebuah Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di desanya. Di tempat ia mengajar itulah MBC kerap mencabuli 10 murid perempuannya yang masih dibawah umur. Karena kerap dicabuli, empat dari sepuluh muridnya akhirnya melaporkan sang guru ngaji ke polisi. Mereka adalah, CNF (10), NAI (11), ARL (10), dan PV (11). Seluruh korban merupakan anak-anak perempuan warga dusun setempat. Berdasarkan laporan itulah, polisi langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dugaan pencabulan tersebut. Setelah data dan alat bukti dianggap cukup, petugas kemudian membekuk pelaku di rumahnya tanpa bisa berkutik. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengungkapkan, pencabulan dilakukan dalam waktu berbeda dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2017. Puncaknya, pelaku memasukkan jarinya ke alat vital korban. "Tersangka kami tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis Dalam kurun waktu itu dan dalam beberapa kesempatan, MBC melakukan tindakan asusila pencabulan dengan meraba-raba tubuh korban. iy

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU