Harga BBM Tetap, hingga 1 Desember 2017

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah, solar dan premium tidak berubah untuk periode tiga bulan ke depan atau sampai akhir 2017. Dadan Kusdiana, selaku Kepala Biro Kumunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan keuangan negara, situasi perekonomian saat ini dan daya beli masyarakat. "Pemerintah memutuskan harga jual eceran jenis BBM tertentu atau subsidi dan BBM jenis khusus penugasan untuk periode per 1 Oktober sampai 31 Desember 2017 tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Dadan, di Jakarta, Jumat (29/9). Dengan begitu, harga BBM bersubsidi dan penugasan dari 1 Oktober-Desember 2017, minyak tanah Rp 2.500 per liter, Solar subsidi Rp 5.150 per liter, Premium penugasan Rp 6.450 per liter. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3448 K/12/MEM/2017 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan khusus penugasan. Untuk harga Premium di luar penugasan atau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero), dengan tetap berpedoman kepada kebijakan pemerintah tentang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penetapan harga tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Pasal 14 ayat 1, tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual BBM yang berbunyi "Dalam rangka penyediaan dan pendistribusian BBM, Menteri menetapkan harga dasar dan harga jual eceran BBM," Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang perhitungan harga jual eceran BBM, serta Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2016, Menteri ESDM menetapkan harga jual BBM jenis tertentu dan khusus penugasan setiap tiga bulan atau lebih dari satu kali dalam tiga bulan apabila dianggap perlu. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…