Tertangkap Saat Mengedar Narkoba, Tersangka Buang Sabu-sabu di Bawah Pohon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Lamongan, satu lagi pengedar sabu di Lamongan tertangkap. Budi Prasetyo Utomo 32 tahun tertangkap saat hendak melakukan aksinya dengan calon pembeli. Budi ditangkap oleh ditangkap anggota reskoba, Polres Lamongan. Tersangka Budi Prasetyo Utomo (32) warga Kendalkemlagi RT 02 RW 02, Kecamatan Karanggeneng di jalan desa, belakang warung Kendal Kemlagi ungkap Kasat Reskoba, AKP Djoko Bisono, Sabtu siang tadi. Budi mengaku bahwa di warung itulah ia biasa melakukan aksinya, menjual barang-barang terlarang kepada pelanggan-pelanggannya. Polisi mendapatkan informasi tersangka hendak mengedarkan sabu - sabu sejak Senin lalu, dan sepertinya tersangka sudah mencium kalau dirinya sedang diintai polisi. Namun pihak kepolisian tak ingin buru-buru menangkap tersangka, karena dikhawatirkan tersangka akan kabur. Maka dari itu polisi mengintai jejak tersangka secara diam-diam. Tersangka baru berhasil diamankan enam hari kemudian setelah jejaknya dibuntuti polisi. Bahkan saat ditangkap, tersangka berusaha mengilangkan barang haram itu dengan cara dibuang ke pohon pisang. Alibi tersangka diketahui, dan polisi mengamankan plastik klip berisi sabu - sabu itu di bawah pohon pisang. Kini tersangka mendekam di sel tahanan polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. iy
Tag :

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…