Gerebek Pabrik Arak Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tuban – Jajaran Polsek Palang, Polres Tuban melakukan penggerebekan lokasi pabrik Arak dengan modus sebagai kandang Kambing yang berada di Desa Sumugung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban kemarin. Dari hasil pemeriksaan, pabrik Arak yang diketahui merupakan milik Hadi Suyanto (35), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu, baru beroperasi sekitar 3 minggu. Adapun setiap hari pabrik Arak itu bisa memproduksi ratusan liter Arak yang langsung diedarkan. "Dari hasil pemeriksaan setiap hari rata-rata bisa produksi sekitar 450 liter Arak. Kalau dihitung-hitung omsetnya sekitar sebelas juta rupiah per hari," terang AKP Simoen, Kapolsek Palang, Polres Tuban, kemarin. Keberadaan pabrik Arak tersebut terbilang memiliki kapasitas produksi yang besar. Pasalnya, dalam penggerebekan itu polisi menemukan adanya barang bukti satu dandang besar yang mempunyai 6 saluran untuk mengeluarkan Arak hasil penyulingan. "Melihat modelnya ini, satu dandang ini kapasitasnya sama dengan tiga dandang yang dijadikan satu. Mungkin ini sengaja dibuat seperti ini biar menyulitkan petugas kalau mau menyita alatnya," tambahnya. Keberadaan pabrik Arak bermodus Kandang Kambing yang tak jauh dari pemukiman penduduk tersebut disinyalir telah melakukan produksi Arak setiap hari. Namun, pemilik pabrik telah melakukan upaya supaya bau menyengat dari proses pembuatan Arak itu tidak terlalu tercium keluar. "Tempatnya dibuat tertutup rapat dan ada tempat pembuangan khusus. Dia melakukan produksi setiap hari dan dilakukan pada siang hari," ungkap AKP Simoen. Tb-01
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…