Penyelundupan Sabu Melalui Bea Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Customs Narcotics Team (CNT) Bea Cukai Djuanda panen tangkapan. Pasalnya, kemarin tangkapan tersebut dipamerkan ke sejumlah awak media. Pengungkapan ini berkat gabungan petugas Bea Cukai Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL Juanda, menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 3.295 kilogram yang dilakukan oleh empat WNI yang datang dari Malaysia tiba di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Juanda. Masing masing keempat tersangka itu, Holis, 20, warga Sampang yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 685 gram, penumpang pesawat Air Asia No Flight XT 327 rute Kuala lumpur-Surabaya. Holis diamankan usai menjalani pemeriksaan petugas di Terminal kedatangan Bandara Internasional Juanda. Modus penyelundupan yang dilakukan oleh Holis, sabu-sabu itu dimasukkan di gagang koper yang dibawa. Koper yang dibawa, saat dimasukkan X-Ray, terdeteksi membawa sabu-sabu. Setelah dicek secara manual, sabu-sabu itu akhirnya disita petugas dan Holis diamankan. Penyelundupan sabu-sabu yang kedua dilakukan oleh Sapian Bin Alimin, 50, warga Sampang, penumpang pesawat Air Asia No Flight XT 327 rute Kuala Lumpur-Surabaya. Modus penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan kakek ini, barang haram seberat 1500 gram itu dimasukkan dalam dinding tas dan dijahit secara rapi. Namun barang mengandung methapithamine itu terdeteksi saat masuk mesin X-Ray. Sabu-sabu ketiga dibawa Painem, 48, warga Sragen Jawa Tengah yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 90 gram yang disembunyikan dalam kelamin dan sabu-sabu seberat 165 gram yang disembunyikan dalam sepasang sandal. Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim kemudian mencoba mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan kurir bernama Sri Mulansih,35, dan Sidi, 39, keduanya warga Jawa Tengah. Dengan berat sabu-sabu 885 gram. Dan terakhir diselundupkan oleh Mat Saleh,25, warga Sampang. Pelaku juga penumpang pesawat Air Asia rute Kuala lumpur-Surabaya. Modus pelaku dimana methamphetamine ditaruh pada gagang koper pertama dengan berat kurang lebih 460 gram, dan pada koper kedua kurang lebih 395 gram. Jika ditotal barang bukti kurang 855 gram. Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim M Purwantoro mengatakan pengungkapan ini berkat kerja sama tim. Diakuinya, penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Internasional Juanda semakin mengkhawatirkan. "Makanya seluruh tim terus waspada dan intensif dalam melakukan pengawasan dan pengetatan agar jangan sampai lolos upaya penyelundupan barang-barang terlarang tersebut," katanya. Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha menambahkan, barang haram itu kebanyakan dibawa oleh para TKI yang bekerja di Malaysia. Kebanyakan mereka diperalat, ada yang tahu dan ada yang tidak. "Dari keempat tersangka, dua orang terlibat juga berhasil kami amankan saat pengembangan kasus. Keduanya itu kurir dan yang akan menerima barang," tegasnya. Dalam kasus ini, tersangka melakukan pelanggaran pidana yang sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar. nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…