BNNP Sita Sabu senilai 4,5 Miliar

Bandar Sabu Jaringan Simo Ditembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang memiliki intensitas peredaran cukup luas dengan barang yang cukup banyak, Senin ( 2/10) pukul 21.45 WIB. Dari pengungkapan itu, petugas BNNP Jatim yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menangkap lima orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dari jaringan ini. Bahkan satu tersangka yang juga pemilik serta pengendali barang alias bandar terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas saat dikeler menuju tempat persembunyian lainnya. Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fathur Rahman mengatakan, saat itu petugas BNNP Jatim sudah mengetahui pergerakan jaringan ini sejak sebulan yang lalu. Hal tersebut diperoleh dari informasi intelijen BNNP yang menyasar pada jaringan ini. "Kami awalnya dapat informasi dari intelijen kami, kemudian kami lakukan penyelidikan. Sampai pada proses transaksi barang yang didatangkan dari China ke Jakarta selanjutnya dialirkan ke mereka (jaringan ini)," kata Fathur, Rabu (4/10) siang. Kelima tersangka tersebut adalah Roni (37)dan Lita (31) warga Banyu Urip Kidul VI No.84, keduanya merupakan pasangan suami istri, Cepy (25), Hadi Prayitno (53) dan M. Taufik (32) yang merupakan kurir sekaligus pengedar serbuk haram milik Roni dan Lita. Fathur melanjutkan, ada tiga tempat yang digunakan sebagai tempat persembunyian serta gudang penyimpanan barang dari jaringan ini. Dua rumah kontrakan berada di jalan Donowati V nomor 32, dan Rungkut Lor Gg. III No.112. Serta satu tempat tinggal Roni di jalan Banyu Urip Kidul VI/84 Surabaya. Setelah berhasil menggerebek gudang di jalan Donowati, petugas kemudian meminta Roni untuk menunjukkan lokasi barang lain yang ada di Rungkut. Namun saat turun dari mobil, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa ditembak pada bagian dadanya hingga meninggal dunia. "Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para bandar narkoba yang nekat beroperasi apalagi saat ditangkap melawan petugas. Sekali lagi, kami tidak segan," tegas jenderal bintang satu ini. Dari penggerebekan ini, petugas berhasil membawa sekitar 2,5 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip siap edar, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 unit HP1dan beberapa Alat hisap sabu-sabu, serta beberapa kartu ATM dan buku tabungan. Bahkan, jika dinominalkan, jumlah sabu sitaan tersebut dapat mencapai angka 4,5 Milyar rupiah. Selain itu, keterangan para pelaku ini mengaku sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis sabu ini. Setidaknya, Roni dan komplotannya ini sudah tiga tahun dengan wilayah edar di Malang, Sidoarjo, Pasuruan, dan Surabaya tentunya. fir
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…