Curi Love Bird Tetangga, Warga Jiken Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Gara-gara curi burung, Khoiri (44) alias Menyok, warga Desa Jiken RT.08 RW.02, Kecamatan Tulangan, digelandang oleh unit Satuan Reserse Kriminal, dan jebloskan ke ruang sel tahanan Polsek Tulangan. Pasalnya, dia kepergok setelah mencuri 6 ekor burung love bird, senilai Rp.70 juta milik tetangganya sendiri, A’an Afrianto (35). Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada hari Minggu tanggal 03 September 2017 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat A’an Afrianto (korban) sedang tidur,tidak lama mendengar suara teriakan ada maling dari Wahyu (20), tetangganya. Kemudian korban bangun, dan keluar rumah turut mengejar pelaku ke arah utara petuangan Desa Jiken. “Karena pelaku kabur entah kemana, korban memutuskan, untuk pulang ke rumah. Betapa kaget ketika dilakukan pengecekan di rumahnya, ternyata 10 burung Love bird peliharaannya yang berada di dalam sangkar sudah tidak ada. Kemudian kasus pencurian yang menimpanya dilaporkan ke Polsek Tulangan” kata Nadzir Syah Basri Diungkapkan Nadzir, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku ini. Dari keterangan beberapa saksi, sesuai ciri-ciri akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Sebelum aksi pencurian dilakukannya, diduga tersangka terlebih dahulu mengintai dan mengamati rumah korban, dengan menggunakan motor Honda Beat Nopol W 6729 YO. “Agar tidak diketahui, burung hasil curian itu dimasukkan kedalam jaket. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian.6 ekor burung love bird,1 motor Honda Beat,1 jaket warna biru, diamankan sebagai barang bukti “tandas Kapolsek. sg
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…