Sejumlah Perusahaan Tolak Dikunjungi MUI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Gresik, menolak dikunjungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik. Keangkuhan para perusahaan tersebut ditunjukkan ketika rombongan Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq berkunjung di salah satu perusahaan raksasa di wilayah Driyorejo, Gresik baru-baru ini. Alasan penolakan beberapa perusahaan ini, belum diketahui pasti. Namun, kejadian ini membuat Ketua MUI dan pengurusnya merasa dilecehkan karena keberadaan organisasinya direndahkan. Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq saat dikonfirmasi, mengakui hal ini. Menurutnya, pihak manajemen perusahaan yang mencoba menolak kehadiran MUI di perusahaannya adalah bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat Gresik. Meski begitu, MUI lanjut Mansoer akan terus berupaya mengunjungi perusahaan tersebut sampai pihaknya mendapat ijin dari manajemen perusahaan tersebut. "MUI berkunjung ke perusahaan-perusahaan itu untuk melihat langsung tempat peribadatan karyawan yang disediakan pihak perusahaan. Apakah sudah layak atau tidak," kata Mansoer kepada Surabaya Pagi di Gresik. Perusahaan lanjut Mansoer, berkewajiban menyediakan fasilitas peribadatan di lingkungan perusahaan. Sehingga semua karyawan bisa menunaikan kewajibannya untuk beribadah. Tapi tempat ibadah yang layak. Karena beribadah merupakan hak pribadi yang tidak boleh dikesampingkan oleh siapapun termasuk pihak perusahaan. Ketika ditanya perusahaan yang menolak dikunjungi MUI, sayangnya Mansoer enggan membeberkan. "Belum bisa saya ungkap perusahaannya. Nanti, kalau kami kunjungi lagi dan masih menolak baru kita ungkap," sebutnya. Menurut Ketua MUI Gresik ini, dari sejumlah perusahaan yang sudah pihaknya kunjungi, sebagian besar tempat peribadatannya tidak layak. Bahkan sebuah perusahaan bumbu masak di Driyorejo, mushallanya sangat kecil tak layak dan tak imbang dari jumlah karyawannya. "Waktu istirahat karyawan juga sangat sedikit. Sehingga banyak karyawan tidak sempat sholat karena memilih memanfaatkan waktu istirahat tersebut untuk makan," terangnya. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…