Diancam Setnov, KPK tak Pusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar dengan ancaman Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), yang akan memolisikan lima orang pimpinan KPK. Ancaman itu terkait niat KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Novanto. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya tak ambil pusing dengan tindakan pengacara Novanto itu. Menurutnya, KPK akan tetap bekerja seperti biasa dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Yang pasti KPK akan melakukan upaya-upaya dan tindakan-tindakan dalam penanganan kasus KTP-el ini sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Febri mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami lebih lanjut beberapa poin yang ada di proses praperadilan kemarin. Salah satunya pertimbangan hakim yang mengatakan bukti untuk Irman dan Sugiharto tak lagi dapat digunakan untuk penyidikan Novanto. Padahal, jelasnya, dalam pertimbangan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk Irman dan Sugiharto, hakim justru menegaskan lebih dari 6.000 barang bukti yang ada dapat digunakan seluruhnya untuk perkara lain. Ini menjadi perhatian khusus bagi KPK. Tidak hanya itu, KPK juga memastikan pengusutan kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu juga terus berjalan. Apalagi, saat ini KPK masih mengusut perkara KTP elektronik dengan tersangka Markus Nari dan Anang Sugiana Sudihardjo. "Kita terus mendalami indikasi transaksi keuangan dan indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak," ungkapnya. Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, langkah pelaporan akan langsung diambil jika KPK kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terhadap kliennya. "Jika KPK berani mengeluarkan sprindik baru, kami tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum, meminta kepolisian mengambil langkah sebagaimana mestinya," kata Fredrich Dalam sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2017), Hakim Cepi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Hakim menyatakan, penetapan tersangka Setya dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. KPK diminta untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. Sementara itu, pihak Mahkamah Agung (MA) menilai, KPK dapat dengan mudah menjerat kembali Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik. Apalagi, Komisi Antirasuah telah mendapat bukti baru. Praperadilan yang memenangkan Setya dianggap tak berpengaruh banyak kepada penelusuran perkara. Pasalnya, putusan praperadilan hanya menggugurkan penyidikan yang diduga menyalahi aturan. Sementara itu, dugaan tindak pidananya masih bisa dilanjutkan. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat pada MA, Abdullah, KPK memiliki banyak bukti terkait kasus korupsi e-KTP. Ia meminta semua pihak yakin KPK bisa menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. "Bahkan sekarang mau kerja sama dengan FBI, tentunya akan ditemukan alat-alat bukti baru. Enggak usah pesimistislah," kata Abdullah di MA, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Abdullah menegaskan, putusan Cepi pada praperadilan hanya menggugurkan status tersangka Setya, bukan tindak pidananya. Oleh karena itu, KPK masih bisa menjerat Setya dengan bukti yang tepat sesuai perannya pada kasus tersebut. "Bahwa pada saat mengadili praperadilan hanya formilnya saja, tidak menyangkut pidananya. Perbuatan pidananya itu dilakukan atau tidak dilakukan, semuanya terpulang pada KPK," kata dia. n jk/umr/an
Tag :

Berita Terbaru

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji pada Senin (25/5/2026) dini hari, sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak untuk…

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Surabaya Pagi .com- Ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan persoalan banjir dan genangan di wilayah Surabaya Selatan dan Timur mulai…

Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout di Sumatera

Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout di Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

SURABAYAPAGI .com : Bareskrim Polri mengungkapkan hasil investigasi awal terkait pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sebagian besar wilayah…

Senin ini Puncak Haji, Ssuhu di Makkah Capai 47°C

Senin ini Puncak Haji, Ssuhu di Makkah Capai 47°C

Selasa, 26 Mei 2026 04:50 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Pergerakan besar jemaah haji menuju Makkah mulai meningkat Minggu kemarin (24/5). Ini menjelang dimulainya puncak haji pada 25 Mei…