Catat! Investasi Talk Fusion Dilarang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta PT Talk Fusion Indonesia untuk segera menghentikan segala kegiatan penjualan produk karena belum memiliki izin usaha. Perusahaan baru memiliki izin prinsip Penanaman Modal Asing (PMA) dengan bidang usaha Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan kios pasar lainnya yang dilakukan melalui skema penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan mitra usaha (direct selling/multilevel marketing). Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Azhar Lubis mengatakan, izin prinsip yang dimiliki merupakan persetujuan awal dari Pemerintah bagi penanam modal untuk berinvestasi di Indonesia. "Mereka baru memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor 1399/1/IP/PMA/2017 tanggal 7 April 2017 tapi Untuk dapat memulai pelaksanaan kegiatan produksi/operasi, perusahaan penanaman modal wajib memiliki Izin Usaha," ujarnya, Jumat (6/10). Menurut Azhar, hingga saat ini, PT Talk Fusion Indonesia tidak memiliki Izin Usaha/Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), sehingga PT Talk Fusion Indonesia tidak dapat melakukan kegiatan produksi komersial berupa penjualan produk di Indonesia, sampai dengan perusahaan memperoleh perizinan usaha berupa SIUPL. "Ternyata mereka telah melakukan berbagai kegiatan usaha tanpa izin usaha tersebut," jelasnya. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran produk dari perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin usaha dari Kementerian/Lembaga terkait. "Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap mekanisme-mekanisme iming-iming investasi ini. Kalau ragu-ragu sebaiknya jangan bergabung dengan perusahaan tersebut," pungkasnya. Talk Fusion adalah perusahaan yang bergerak menjual aplikasi informasi dan Teknologi yang dan berpusat di Florida Amerika sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012. Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan USD150 bagi setiap orang yang berhasil direkrut. Dari hasil penelusuran melalui laman Talkfusion.com, visi dari perusahaan tersebut adalah peluang bisnis global yang tak tertandingi yang didukung oleh produk pemasaran video yang inovatif; Secara teknis Anda akan benar, tapi Fusion Bicara lebih banyak lagi. n jk
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…