Kekurangan Murid, SD di Kudus Digabung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus mulai melakukan penggabungan sekolah dasar (SD) yang kekurangan murid dengan sekolah lain terdekat. Kantor Berita Antara yang memublikasikan langkah Disdikpora Kudus tak mampu mengungkap pasti jumlah sekolah yang muridnya terpaksa digabungkan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Suharto di sela-sela memberikan pengarahan terhadap wali murid SDN 1 Bacin Kudus, mengatakan salah satu SD yang harus mengikuti aturan soal jumlah minimal peserta didik dalam satu rombongan belajar sesuai Permendibud No. 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, adalah SD Negeri 1 Bacin, Kecamatan Kota, Kudus. Penggabungan siswa kelas I, II, III dan IV SDN 1 Bacin dengan SDN 2 Bacin yang dilakukan Jumat itu diawali dengan pemberian pengarahan kepada wali murid SDN 1 Bacin dari Disdikpora Kudus. “Penggabungan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud No. 17/2017. Jumlah siswa kurang dari ketentuan maka tidak bisa masuk Data Pokok Pendidik [Dapodik],” katanya. Ia mengatakan penggabungan sekolah yang memiliki jumlah murid kurang dari jumlah minimal peserta didik dalam satu rombel bukan hanya dialami SDN 1 Bacin, melainkan sekolah lain yang mengalami hal serupa juga akan dilakukan penggabungan. Menurut dia, selain faktor jumlah siswa, bangunan SDN 1 Bacin juga mengkhawatirkan, sehingga siswanya lebih baik bergabung dengan SDN 2 Bacin yang jaraknya tidak jauh. Bangunan SDN 1 Bacin, kata dia, tetap akan diperbaiki, namun nantinya tidak lagi digunakan untuk proses belajar mengajar. “Ruang kelas V dan VI tetap seperti semula, karena bangunannya masih bagus. Namun, tahun berikutnya atau tahun ajaran baru SDN 1 Bacin tidak bisa menerima kembali siswa baru karena saat ini menghabiskan siswa kelas VI,” ujarnya. Guru yang mengajar di SDN 1 Bacin, kata dia, untuk sementara mendampingi siswanya belajar di SDN 2 Bacin. Nantinya, lanjut Suharto, ada pemetaan mutasi, namun dikhususkan untuk guru pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan guru tidak tetap (GTT) bukan dinas yang mengaturnya. Total siswa SDN 1 Bacin sebanyak 51 siswa, meliputi siswa kelas I berjumlah sembilan siswa, kelas II berjumlah enam siswa, kelas III berjumlah 11 siswa, kelas IV berjumlah sembilan siswa, kelas V berjumlah tujuh siswa, dan kelas VI berjumlah sembilan siswa. Siswa yang digabung dengan SDN 2 Bacin, yakni siswa kelas I, II, III dan IV. Sejumlah orang tua murid sempat menolak penggabungan tersebut dengan berbagai alasan. Hanya saja, setelah mendapatkan penjelasan dari Disdikpora Kudus, akhirnya mereka bersedia memindahkan sekolah anaknya ke SDN 2 Bacin. Wali murid kelas III, Sriyati menginginkan anaknya bisa tamat di SDN 1 Bacin karena dirinya juga lulusan SDN 1 Bacin. Karena aturannya demikian, dia mengaku tidak bisa menolak karena syarat bisa mengikuti ujian juga harus masuk Dapodik. sd
Tag :

Berita Terbaru

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana bantuan beasiswa mahasiswa Unisla yang semestinya dipergunakan untuk biaya perkuliahan, namun oleh Universitas Islam Lamongan…

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan  ‎

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan ‎

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto akui permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke yayasan STIKES Bakti Husada Mulia (…

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabupaten Tulungagung melalui Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sukses meraih juara pertama…

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komandan Korem (Danrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode …