Kekurangan Murid, SD di Kudus Digabung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus mulai melakukan penggabungan sekolah dasar (SD) yang kekurangan murid dengan sekolah lain terdekat. Kantor Berita Antara yang memublikasikan langkah Disdikpora Kudus tak mampu mengungkap pasti jumlah sekolah yang muridnya terpaksa digabungkan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Suharto di sela-sela memberikan pengarahan terhadap wali murid SDN 1 Bacin Kudus, mengatakan salah satu SD yang harus mengikuti aturan soal jumlah minimal peserta didik dalam satu rombongan belajar sesuai Permendibud No. 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, adalah SD Negeri 1 Bacin, Kecamatan Kota, Kudus. Penggabungan siswa kelas I, II, III dan IV SDN 1 Bacin dengan SDN 2 Bacin yang dilakukan Jumat itu diawali dengan pemberian pengarahan kepada wali murid SDN 1 Bacin dari Disdikpora Kudus. “Penggabungan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud No. 17/2017. Jumlah siswa kurang dari ketentuan maka tidak bisa masuk Data Pokok Pendidik [Dapodik],” katanya. Ia mengatakan penggabungan sekolah yang memiliki jumlah murid kurang dari jumlah minimal peserta didik dalam satu rombel bukan hanya dialami SDN 1 Bacin, melainkan sekolah lain yang mengalami hal serupa juga akan dilakukan penggabungan. Menurut dia, selain faktor jumlah siswa, bangunan SDN 1 Bacin juga mengkhawatirkan, sehingga siswanya lebih baik bergabung dengan SDN 2 Bacin yang jaraknya tidak jauh. Bangunan SDN 1 Bacin, kata dia, tetap akan diperbaiki, namun nantinya tidak lagi digunakan untuk proses belajar mengajar. “Ruang kelas V dan VI tetap seperti semula, karena bangunannya masih bagus. Namun, tahun berikutnya atau tahun ajaran baru SDN 1 Bacin tidak bisa menerima kembali siswa baru karena saat ini menghabiskan siswa kelas VI,” ujarnya. Guru yang mengajar di SDN 1 Bacin, kata dia, untuk sementara mendampingi siswanya belajar di SDN 2 Bacin. Nantinya, lanjut Suharto, ada pemetaan mutasi, namun dikhususkan untuk guru pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan guru tidak tetap (GTT) bukan dinas yang mengaturnya. Total siswa SDN 1 Bacin sebanyak 51 siswa, meliputi siswa kelas I berjumlah sembilan siswa, kelas II berjumlah enam siswa, kelas III berjumlah 11 siswa, kelas IV berjumlah sembilan siswa, kelas V berjumlah tujuh siswa, dan kelas VI berjumlah sembilan siswa. Siswa yang digabung dengan SDN 2 Bacin, yakni siswa kelas I, II, III dan IV. Sejumlah orang tua murid sempat menolak penggabungan tersebut dengan berbagai alasan. Hanya saja, setelah mendapatkan penjelasan dari Disdikpora Kudus, akhirnya mereka bersedia memindahkan sekolah anaknya ke SDN 2 Bacin. Wali murid kelas III, Sriyati menginginkan anaknya bisa tamat di SDN 1 Bacin karena dirinya juga lulusan SDN 1 Bacin. Karena aturannya demikian, dia mengaku tidak bisa menolak karena syarat bisa mengikuti ujian juga harus masuk Dapodik. sd
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…