‘Tiduri’ Anak Kandung, seperti Naik Vario

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Entah bapak macam apa M Badrun ini. Kendati sudah ditangkap setelah terbukti menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Namun pria 35 tahun asal Sidosermo Gang 4 Wonocolo Surabaya ini malah cengengesan. Padahal, anak kandungnya itu masih berumur 9 tahun saat pertama kali ia ‘tiduri’. Tak tanggung-tanggung, dalam seminggu, Badrun memaksa anak kandungnya untuk melayani nafsunya sebanyak 3 kali. "Iya, saya menyetubuhi anak saya sendiri. Seminggu tiga kali. Total seingat saya, 36 kali. Seperti naik Honda Vario," aku Badrun di Mapolrestabes Surabaya seraya tertawa, Senin (9/10/2017). Sikap Badrun itu sempat membuat sejumlah polisi dan wartawan yang melakukan peliputan geram. Sebab, kendati telah merusak masa depan anak kandungnya sendiri, Badrun bukannya sedih, tapi malah terlihat santai dan merasa tak berdosa. Badrun dilaporkan istrinya sendiri pada 29 September 2017 lalu. Atas laporan itu, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan. Hingga pada Kamis (6/10/2017) siang, Badrun berhasil diamankan pada saat dirinya berjualan telur gulung di daerah Wonocolo Surabaya. "Kemudian kami bawa ke kantor dan kami periksa. Tersangka (Badrun, red) awalnya berkelit dan pura-pura lupa. Tapi akhirnya dia mengakui semua perbuatannya. Bahkan jumlah persetubuhan yang dilakukannya, sama seperti pengakuan korban dan ibunya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni. Dari pengakuan Badrun, dia mulai menyetubuhi anak kandungnya pada Juli 2016. Dengan paksaan, Badrun akhirnya merampas kegadisan anaknya sendiri yang saat itu masih berusia 9 tahun (kelas 3 SD). Merasa ketagihan, Badrun akhirnya melakukannya hingga 36 kali. "Jika tidak dituruti, tersangka mengancam akan menggantung anaknya di tangga rumah," beber AKP Ruth Yeni. Cukup mudah bagi Badrun dalam menjalankan aksi biadabnya. Saat anak pertamanya itu pulang sekolah, dan istrinya menggantikan jualannya. Badrun kemudian pulang ke rumahnya. Agar tidak ada yang mengetahui, Badrun menyuruh anaknya yang kecil (adik korban) untuk membeli sesuatu atau membantu ibunya berjualan. Saat di rumah hanya ada dia dan anak pertamanya itu, Badrun langsung memaksa anaknya itu untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi itu dilakukan Badrun hingga awal Mei 2017. Namun, pertengahan Mei 2017 lalu, istrinya tiba-tiba memutuskan untuk pulang ke Pandaan Pasuruan daerah asalnya. Tapi, istri Badrun tidak mengajak anak-anaknya itu. Sehingga Badrun tinggal serumah dengan anak pertamanya (korban) dan anak laki-laki adik korban. Darisanalah, Badrun malah lebih leluasa melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya sendiri. "Nah, pada 26 September 2017, korban menceritakan perbuatan ayah kandungnya itu terhadap gurunya. Sehingga pada tanggal 29 September 2017, korban diantar gurunya ke rumah ibunya di Pasuruan. Dari sanalah, kami mendapat laporan kasus ini," tambah AKP Ruth Yeni. Sementara itu, Badrun mengakui dengan santai bahwa dia menyetubuhi anaknya itu hanya karena rasa ingin mencicipi tubuh darah dagingnya sendiri. "Ya karena pengen aja. Tidak pengaruh apa apa kok. Hanya saja, semenjak istri saya pulang ke rumahnya di Pandaan, kan saya tidak dapat jatah. Sehingga lebih sering meniduri anak saya," akunya dengan santai. Kendati tak ada sesal sedikitpun dari Badrun. Namun, pria itu kini harus bertanggungjawab di depan hukum. Tidak pendek waktu yang akan dihabiskannya di penjara. Sebab, jeratan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang diterapkan penyidik, mengancam Badrun dengan hukuman 15 hingga 18 tahun penjara. n bkr
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…