Hukuman Mati Tetap Diterapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan bahwa hukuman mati tetap akan diberlakukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang revisinya sekarang dalam proses pembahasan antara DPR dan pemerintah. ”Itu kan hukum positif kita, masih ada tentang hukuman mati. Tunggu saja sampai kami sahkan kembali,” tandas Yasonna H Laoly di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Yasonna mengungkapkan, proses pembahasan RUU KUHP sudah dalam tahap akhir dan dalam waktu dekat akan diambil keputusan untuk pengesahannya. Terkait perdebatan dan pertentangan penerapan hukuman mati, masih dalam pembahasan dan di ambil jalan tengah. Artinya, hukuman mati sebagai hukuman alternatif masih bisa ditinjau kembali. Dengan begitu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan vonis hukuman mati seseorang bisa berubah jika terpidana tersebut berkelakuan baik selama menjalani hukuman. ”Misalnya nanti setelah menjalani hukuman 10 tahun, dia berkelakuan baik, itu bisa diubah. Itu jalan keluar yang kami ambil,” ungkap dia. Dengan opsi ini, seorang terpidana mati yang berkelakuan baik selama 10 tahun dan tidak mengulangi perbuatannya bisa men dapatkan perubahan hukuman. Putusan hukuman mati bisa bergeser menjadi penjara seumur hidup atau 20 tahun. Periode Januari-September 2017 KontraS mencatat dari 32 kasus pidana mati di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 28 terdakwa mendapat vonis mati di tingkat Pengadilan Negeri, dan 4 kasus pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung berperan sebagai judex juris, meskipun dalam beberapa kasus pernah mengoreksi lamanya hukuman yang dijatuhkan judex facti. Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, berpendapat hukuman mati melanggar hak hidup yang dijamin pasal 28l ayat (1) UUD RI 1945. Praktik hukuman mati berpotensi mengakibatkan terjadinya salah penghukuman karena proses penegakan hukum yang berjalan selama ini banyak mengalami persoalan seperti praktik mafia peradilan, kriminalisasi, korupsi, dan rekayasa kasus. Imparsial menilai praktik hukuman mati tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan modern karena hukuman mati tidak fokus pada pengembalian hubungan pelaku, korban, dan masyarakat, tapi aspek pembalasan. Selaras itu pemerintah mengakui pendekatan pidana tidak efektif memberantas kejahatan narkotika, oleh karenanya pendekatan bagi pecandu dan korban dilakukan melalui kesehatan serta rehabilitasi. Itu bisa dilihat dari SEMA No.4 Tahun 2010, SEMA No.3 Tahun 2011, dan Surat Edaran Jaksa Agung No.SE-002/A/JA/02/2013. Kemudian, Peraturan Bersama MA, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNN pada tahun 2014. n jk
Tag :

Berita Terbaru

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di…

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan HGI Research Centre untuk memperkuat pengembangan talenta d…

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Kota Pahlawan sejak pagi hari, Senin (16/06/2026) mengalami kemacetan parah hingga mengular cukup panjang sehingga laju…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…